Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan RB Azwar Anas: Pemerintah Siapkan Tiga Opsi untuk PPPK

Menpan RB Azwar Anas mengatakan pemerintah menyiapkan tiga opsi sebagai solusi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menpan RB Azwar Anas: Pemerintah Siapkan Tiga Opsi untuk PPPK
menpan.go.id
Menteri PANRB Azwar Anas mengungkap pemerintah menyiapkan 3 opsi sebagai solusi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemerintah menyiapkan tiga opsi sebagai solusi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Saat ini terdapat peserta tes PPPK yang lulus, tapi belum mendapat formasi.

Ada pula yang sudah lulus tes, tapi belum menerima Surat Keputusan.

"Terkait dengan PPPK ini kota punya 3 opsi yang sedang dikaji Pemerintah," ujar Azwar Anas di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Azwar Anas mengungkapkan opsi pertama adalah mengangkat seluruh PPPK.

Kemudian, opsi kedua adalah memberhentikan semua PPPK.

Baca juga: Datangi Kantor Staf Presiden Perwakilan Guru Honorer Keluhkan Ketidakpastian Status PPPK

Berita Rekomendasi

"Tapi kalau memberhentikan rasanya tak mungkin kalau semuanya. Karena kontribusi PPPK ini luar biasa di beberapa lini meskipun PPPK direkrut dengan memperhatikan berbagai ketentuan tapi di sisi lain merekrutnya sembarangan," jelas Azwar Anas.

Lalu opsi ketiga adalah mengangkat PPPK secara bertahap sesuai skala prioritas.

Baca juga: Kemendikbudristek: 127 Ribu Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Dia mengungkapkan, opsi tersebut sedang dikaji dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Keuangan.

"Kita kaji dan diskusikan dengan DPR dan kami akan laporkan ke bapak presiden," kata Azwar Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas