Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima Tanggapi Dokumen Sebut TNI Intervensi Tambang Ilegal hingga Dugaan Setoran ke Kabareskrim

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi mengenai dugaan intervensi TNI terkait tambang ilegal

Editor: Erik S
zoom-in Panglima Tanggapi Dokumen Sebut TNI Intervensi Tambang Ilegal hingga Dugaan Setoran ke Kabareskrim
Dok. Gakkum KLHK
(Ilustrasi tambang) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi mengenai dugaan intervensi TNI terkait tambang ilegal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi mengenai dugaan intervensi TNI terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Twitter.

Baca juga: Harta Kabareskrim Komjen Agus yang Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, Terakhir Lapor Tahun 2011

Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Tiga salinan dokumen tersebut diunggah akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.

Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

"Bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.

Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran salinan dokumen tersebut kepada Mabes Polri.

Baca juga: Pakar: Nyali Kapolri Diuji Jalani Arahan Jokowi Soal Tindak Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menanggapi hal tersebut.

"Terima kasih infonya. Akan saya telusuri dulu masalahnya," kata Andika ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (7/11/2022).

Kompolnas Bakal Klarifikasi ke Itwasum-Propam Soal Nama Kabareskrim di Pusaran Kasus Tambang Ilegal

Kompolnas bakal melakukan klarifikasi terhadap Itwasum maupun Propam Polri terkait dengan pengakuan Ismail Bolong yang disebut menyetor uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Kompolnas tahap awal akan melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak pengawasan internal baik Itwasum maupun Propam terkait hal beredar tengah publik. Karena ini telah beredar di ruang publik, tentu kami yakin Polri telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Ia menuturkan bahwa ada dua pengakuan video Ismail Bolong yang terkait kasus tersebut. Adapun kedua video itu harus dilakukan proses validasi terlebih dahulu.

Baca juga: 5 Fakta Baru soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ferdy Sambo Buka Suara

"Terkait keterangan Ismail Bolong yang dalam rekaman video baik yang awal maupun yang kedua yang isinya seolah klarifikasi yang awal, tentunya hal tersebut memerlukan validasi. Dalam hal ini, agar tidak menimbulkan spekulasi publik, perlu pihak internal melakukan pendalaman berdasarkan mekanisme yang berlaku," ungkap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menuturkan bahwa pihaknya akan terus memantau kelanjutan hasil pendalaman terhadap pernyataan Ismail Bolong tersebut. Pihak yang disebut dalam kasus itu disebut harus bersuara.

"Bagaimana pihak-pihak yang sempat disebut oleh Ismail Bolong tersebut, memiliki hak untuk menyangkal, membantah dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di internal Polri," pungkas Yusuf.

Klarifikasi Ismail Bolong Terhadap Video Testimoninya 

Kemudian belum lama ini, Ismail Bolong melakukan klarifikasi terhadap video tersebut. 

Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, disampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim.

Baca juga: Jawaban Singkat Ferdy Sambo saat Ditanya Soal Isu Setoran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim

"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail Bolong dikutip dari Tribunnews.com. 

Ismail menyebut, video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu. 

Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujarnya. 

Dia mengungkapkan video itu direkam oleh anggota polisi Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan. 

Pemeriksaan pun berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA. 

Baca juga: Melihat Harta Kekayaan Dua Oknum Pensiunan Polisi Tajir, Ismail Bolong dengan Labora Sitorus

Dirinya terus diintimidasi karena tak bisa berbicara dan dibawa ke hotel.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya. 

Saat sampai di kamar hotel, dia pun langsung disodorkan sebuah tulisan yang harus dia baca. (Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas