Cara Pengkinian Data Nakes, Akses nakes.kemkes.go.id dan Dapatkan Manfaat Ini
Simak cara pengkinian data Tenaga Kesehatan (Nakes). Dilakukan melalui laman nakes.kemkes.go.id, dibuka hingga 11 Desember 2022.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara pengkinian data untuk Tenaga Kesehatan (Nakes).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh nakes untuk segera melakukan pengkinian data secara mandiri melalui Portal Informasi Tenaga Kesehatan yang terintegrasi dengan SATUSEHAT.
Dikutip dari laman Sehat Negeriku, proses pengkinian data nakes tersebut dibuka mulai 12 November hingga 11 Desember 2022.
Dalam periode tersebut, nakes dapat melakukan pengkinian data di Portal Informasi Tenaga Kesehatan yang dapat diakses melalui situs nakes.kemkes.go.id
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, berharap agar kesempatan pengkinian data nakes ini dapat digunakan sebaik mungkin.
"Mulai hari ini, Portal Informasi Tenaga Kesehatan dibuka untuk seluruh profesi tenaga medis dan Nakes di Indonesia,"
Baca juga: Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di PPATK Dibuka 5 Formasi: Dokter Pertama, Dokter Gigi, Perawat
"Saya berharap kesempatan pengkinian data secara mandiri ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung upaya Kemenkes dalam melakukan transformasi digital di bidang kesehatan,” ungkap Arianti.
Tak hanya itu, Arianti juga menjelaskan dengan pengkinian data nakes, nantinya akan memudahkan untuk pendaftaran PPPK.
"Dengan terdata pada SISDMK, juga akan memudahkan pendataan untuk pendaftaran PPPK bagi tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara" jelas Arianti.
Untuk melakukan pengkinian data nakes secara mandiri, simak langkah-langkah berikut:
Cara Pengkinian Data Nakes
1. Akses website nakes.kemkes.go.id;
2. Cek data dengan memilih jenis Nakes dan profesi serta masukkan NIK, nama dan tanggal lahir
3. Lengkapi seluruh data yang meliputi
- Data diri
- Informasi pendidikan
- Keanggotaan organisasi profesi
- Informasi kepemilikan STR dan SIP
4. Setelah data dirasa benar, lalu klik 'Simpan' untuk melakukan pengkinian data.
Bagi tenaga medis dan Nakes yang mengalami kendala selama pengisian data, dapat menghubungi Halo Kemenkes di nomor 1500-567 atau melalui email kontak@kemkes.go.id.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 Kementerian Pertahanan Dibuka untuk 2.321 Nakes, Ini Dokumen yang Dibutuhkan
Manfaat Pengkinian Data Nakes
1. Nakes akan mendapatkan akses ke program pemerintah secara cepat dan tepat;
2. Terdaftar sebagai tenaga medis dan Nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT;
3. Dapat mengakses layanan Single Sign On (SSO) di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK) yang telah terintegrasi.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)