Kemenkumham Siapkan 3 Kantor Imigrasi bagi Para Jurnalis Asing di KTT G20 Bali
Ketiga kantor imigrasi itu adalah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Surabaya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak tiga kantor imigrasi untuk memfasilitasi layanan fast track untuk para jurnalis asing yang meliput Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang akan diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022.
Ketiga kantor imigrasi itu adalah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Surabaya.
“Kami sudah instruksikan kepada Kepala Kantor Imigrasi yang membawahi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Juanda agar memfasilitasi para jurnalis asing yang akan meliput pada KTT G20 di Bali,” kata Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana Widodo, dalam keteranga resmi Ditjen Imigrasi, Sabtu (12/11/2022).
Para jurnalis asing, dikatakan Widodo, bisa masuk ke Indonesia dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan atau menggunakan Visa on Arrival (VoA) bila ingin tinggal lebih lama.
"Ketiga kantor imigrasi itu diinstruksikan untuk memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat, baik untuk memperoleh Visa (BVK atau VoA) maupun proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (fast track)," kata Widodo.
Tiga kantor itu juga diinstruksikan menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 kehilangan paspor dan memerlukan bantuan layanan keimigrasian serta membuat nomor hotline bagi jurnalis G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian.
Berikut nomor hotline dari ketiga kantor imigrasi di atas:
Baca juga: Penerbangan Reguler Alami Penyesuaian Selama KTT G20 di Bali, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal
1. Soekarno-Hatta
Telepon & Whatsapp (0811 833 7004)
2. Ngurah Rai
Telepon: (0361) 8468395
Whatsapp: 0812 3695 6667
3. Surabaya
Telepon : (031) 8690534
Whatsapp: 08222 8888 134
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.