Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Imigrasi Tengarai Ada Orang Asing yang akan Ganggu KTT G20 di Bali

Direktorat Jenderal Imigrasi menengarai adanya orang asing dan kelompok asing yang memiliki rencana untuk mengganggu penyelenggaraan KTT G20 di Bali

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Imigrasi Tengarai Ada Orang Asing yang akan Ganggu KTT G20 di Bali
Ist
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menengarai adanya orang asing dan kelompok asing yang memiliki rencana untuk mengganggu penyelenggaraan KTT G20 di Bali.

“Imigrasi memperoleh data dari Kementerian/Lembaga terkait tentang adanya orang asing dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Bali dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

Widodo menegaskan jika ada orang asing yang masuk Wilayah Indonesia kemudian mereka mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian yang berlaku, apalagi mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20 ini, maka imigrasi akan menindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Selanjutnya Widodo akan terus berkoordinasi lintas sektoral dengan Kementerian/Lembaga untuk mengantisipasi orang asing atau kelompok orang asing yang akan mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

Imigrasi juga akan bertindak cepat dan jika ada permintaan penangkalan terhadap orang asing atau kelompok orang asing lainnya yang akan masuk ke Wilayah Indonesia.

Di samping itu, imigrasi membuka saluran untuk menerima laporan masyarakat jika ada orang asing yang diduga mengganggu ketertiban dan keamanan melalui livechat www.imigrasi.go.id.

Widodo menambahkan bahwa sebelumnya imigrasi sudah menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang melakukan unjuk rasa yang menolak dan mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20.

Baca juga: Pihak Imigrasi di Jakarta Amankan 2 WN China yang Akan Demo KTT G20 di Bali

Rekomendasi Untuk Anda

Orang asing yang dideportasi tersebut adalah warga negara Jepang.

Sedangkan untuk WN China telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas