Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Pinang Dicopot Setelah Terseret Dugaan Kasus Pelecehan

Informasi soal pelecehan yang dilakukan Iptu M Tapril beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, korban merupakan pelapor kasus penganiayaan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolsek Pinang Dicopot Setelah Terseret Dugaan Kasus Pelecehan
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang, Tangerang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang, Tangerang, lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita.

Namun, korban mengaku bahwa Tapril selaku Kapolsek bersikap arogan dan merendahkan dirinya. Bahkan, melakukan pelecehan seksual.

Baca juga: Kapolsek Kalibaru Dicopot Buntut Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

"Tapi beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat....selama ini saya diam karena malu dan takut speak up...!! Lapor ke atasan sperti Kapolres..sia2 gak guna," tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin (14/11/2022).

Dikonfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut Tapril sudah dilakukan penindakan dengan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Zain saat dihubungi, Senin.

Saat ini, Zain menyebut kasusnya sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Zain enggan membeberkan secara detil terkait kronologi pelecehan tersebut termasuk sudah sejauh mana proses penyelidikan kasus tersebut.

Zain meminta agar informasi selanjutnya bisa dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya yang tengah menangani kasusnya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ucap Zain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas