Bali Kendalikan PMK dan Rabies, Siap Sukseskan KTT G20 Mendatang
Pemprov Bali juga sudah memiliki vaksin sebanyak 78 ribu dosis dari APBN dan terdapat bantuan tambahan pemerintah pusat sebanyak 200 ribu dosis.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Jelang digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi KTT G20 pada 15-16 November mendatang, Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Bali terus melakukan berbagai persiapan. Salah satunya menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta ancaman penyakit rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunanda mengatakan bahwa persiapan dan antisipasi tersebut sudah sesuai dengan intruksi Gubernur dan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang meminta semua wilayah di Bali terkendali dari PMK dan rabies.
"Kita sudah bentuk tim siaga rabies di masing-masing kabupaten, bahkan kita sudah latih tim. Mereka yang ikut di antaranya pegawai di tingkat desa, kecamatan, dan unsur masyarakat lainya," ujar Sunanda, Senin, 14 November 2022.
Di samping itu, Pemprov Bali juga sudah memiliki vaksin sebanyak 78 ribu dosis dari APBN dan terdapat bantuan tambahan pemerintah pusat sebanyak 200 ribu dosis yang berasal dari mekanisme Bank Vaksin Rabies Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH). Jumlah sebanyak itu selanjutnya dipersiapkan untuk masing-masing kabupaten sesuai dengan populasi dan situasi rabiesnya.
Hal senada disampaiakan oleh Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang menyebutkan kesiapan Bali menyambut KTT G20 dari aspek dukungan pengendalian penyakit hewan khususnya PMK dan rabies.
"Vaksin PMK dan rabies untuk Bali telah siap, dan sebagian telah didistribusikandan divaksinkan ke hewan-hewan rentan,” jelas Nuryani.
Menurutnya, sejauh ini wilayah Bali telah terkendali dari PMK dan ancaman rabies telah dimitigasi. Wilayah Bali dipastikan siap mendukung kesuksesan KTT G20 mendatang.
"Khusus untuk rabies, wilayah-wilayah rawan rabies sudah lakukan penyisiran anjing liar untuk divaksin. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar anjingnya dikandangkan," katanya.
Terpisah, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa sesuai arahan Menteri SYL seluruh petugas lapangan diharapkan terus bekerja dan mengawasi ketat penyebaran penyakit tersebut.
Kuntoro mengatakan sejauh ini ada tiga langkah yang menjadi perhatian Kementan. Pertama, menyatukan operasional atau tata kelola lapangan antara satgas dan gugus tugas. Kedua, melakukan sinkronisasi data, baik yang ada di kandang maupun di lalu lintas perbatasan dan ketiga menutup lalu lintas keluar masuk hewan dari dan ke Bali.
"Bapak Menteri sudah mengatakan bahwa Bali harus terkendali dari PMK, dan ancaman rabies serta penyakit menular lainya dapat dimitigasi," jelasnya.(*)