Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
Live
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

DPR Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan atas hasil pembahasan RUU Papua Barat Daya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPR Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi Undang-Undang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto dok./Suasana Rapat Paripurna DPR masa persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang.

Persetujuan itu diambil dalam Pengambilan Keputusan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022).

Komisi II DPR, yang diwakili anggota Fraksi PAN Guspardi Gaus, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Papua Barat Daya.

Guspardi menyebut bahwa pada Keputusan Tingkat I, secara bulat DPR, dan DPD serta pihak pemerintah menyepakati untuk membawa pembahasan RUU Papua Barat Daya dan disahkan menjadi UU di Rapat Paripurna DPR RI.

"Pada acara raker tingkat 1 pengambilan keputusan tersebut secara bulat dan sepamat menyetujui untuk meneruskan pembahasannya pada Pembicaraan Tingkat II pengambilan keputudan dalam rapat paripurna DPR RI," kata Guspardi.

Baca juga: Anggota DPR Papua dari 5 Dapil Kini Nasibnya Tidak Jelas Usai Peresmian 3 Provinsi Baru

Setelah itu, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan atas hasil pembahasan RUU Papua Barat Daya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang? tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas