Sudah Lampaui Target, Kementan Tetap Ajak Petani Manfaatkan KUR
Kendati penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah melampaui target, Kementerian Pertanian tetap mengajak para petani untuk memanfaatkan KUR.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kendati penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah melampaui target, Kementerian Pertanian tetap mengajak para petani untuk memanfaatkan KUR sebagai pendukung permodalan untuk mengembangkan usaha tani.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan KUR memiliki banyak manfaat untuk petani.
“Salah satu kendala yang ditemui petani untuk mengembangkan sektor usaha adalah modal. Namun dengan KUR, hal tersebut bisa diatasi. KUR bisa dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor usaha tani, atau pun untuk pengadaan alsintan dan lainnya,” kata Mentan SYL, Kamis (17/11/2022).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan KUR sangat mendukung aktivitas pertanian.
“Proses mendapatkan KUR juga tidak sulit. Apalagi KUR ini didukung bank-bank pemerintah yang tergabung dalam Himbara dan juga bank daerah. Hanya saja, karena sifatnya pinjaman, petani tetap harus mengembalikan. Tapi jangan khawatir, karena bunganya kecil dan tidak memberatkan petani,” jelasnya.
Menurut Ali, sudah banyak petani yang memanfaatkan KUR untuk mengembangan sektor usaha. Hal ini terlihat dari penyaluran KUR pertanian tahun 2022 yang telah melampaui target sebesar Rp90 triliun dengan nilai realisasi Rp90,8 triliun per Oktober.
"Saya dapat laporan realisasi penyaluran KUR pertanian sudah lebih dari 100 persen," kata Ali.
Dijelaskannya, realisasi KUR pertanian yang melampaui target telah terjadi sejak tiga tahun terakhir. Pada 2020, realisasi penyaluran KUR sektor pertanian mencapai Rp50 triliun. Pada 2021, penyaluran mencapai Rp85,6 triliun dari target Rp70 triliun.
"Dari sini terlihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat di sektor pertanian. Ini sejalan dengan rencana mendorong kemandirian pembiayaan pertanian dari APBN," ujarnya.
Program KUR telah berjalan hampir 15 tahun. Skema pembiayaan ini berhasil mengangkat dan memperkuat kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah. KUR adalah langkah konkret pemerintah meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, melalui lembaga keuangan dengan penjaminan.