Dedi Mulyadi Singgung Guru Ngaji Anne Ratna: Harusnya Mendamaikan Bukan Sekadar Ngasih Air Doa
Menurut Dedi Mulyadi, Anne Ratna terlalu sayang terhadap keluarganya dan sangat hormat serta patuh terhadap guru ngajinya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Mereka adalah Ahmad Habibi Bungsu Maula Akbar, Yudistira Manunggal Rahmaning Hurip dan Nyi Hyang Sukma Ayu.
Anne Ratna mendaftarkan gugatan cerai atas Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, perkara no. Registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA. Pwk tertanggal 19 September 2022.
Sidang pertama gugatan cerai dilaksanakan pada 5 Oktober 2022. Sidang pada Rabu 16 November 2022, kemarin merupakan yang kelima.
Tuduhan Kekerasan Verbal
Terkait tuduhan Anne Ratna mengalami kekerasan verbal atau KDRT psikis, Kang Dedi menjelaskan berdasarkan undang-undang, disebutkan ciri wanita atau istri yang mengalaminya.
Pertama, kata Dedi, adalah murung secara terus menerus, kedua kehilangan kepercayaan diri dan terakhir tidak bisa mengambil keputusan.
Jika dilihat dari hal tersebut, tentu saja Neng Anne yang kini menjadi Bupati Purwakarta tidak mengalami ketiga ciri tersebut.
“Pertanyaannya adalah, apakah ada tanda-tanda itu pada embu Anne? Murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan percaya diri, menurut saya terbalik, embu sebagai bupati saat ini justru sangat pede (percaya diri),” terang Dedi.
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika saat sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dedi Mulyadi juga mempertanyakan apa yang kurang dari sisi ekonomi keluarga.
Diketahui, Dedi Mulyadi dituding tak mencukupi nafkah untuk keluarganya.
Dedi pun membantah tudingan tersebut.
Menurutnya semua sudah tercukupi terlebih Neng Anne sebagai bupati banyak difasilitasi oleh negara mulai dari makan, minum, mobil, pakaian hingga ajudan.
Kemudian, kata Dedi, ketiga anaknya hidup serba berkecukupan. Anak pertamanya sebentar lagi menyelesaikan kuliah di salah satu PTN di Bandung.