Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Berharap Lanjutan Sidang Ferdy Sambo Cs Berjalan Tanpa Masker, Ini Alasannya

Kamaruddin Simanjuntak berharap jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo cs tidak menggunakan masker.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kamaruddin Berharap Lanjutan Sidang Ferdy Sambo Cs Berjalan Tanpa Masker, Ini Alasannya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak berharap jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo cs tidak menggunakan masker.

Menurutnya terlebih untuk terdakwa Ferdy Sambo cs. Hal itu dikarenakan untuk melihat ekspresi terdakwa.

"Jadi di pengadilan itu sebetulnya tidak perlu pakai masker supaya kelihatan wajahnya dan keliatan ia (Para terdakwa) berbohong atau tidak dari raut mukanya," kata kata Kamaruddin di Kantor Ketua Komisi Kejaksaan RI, Jumat (18/11/2022).

Kamaruddin menuturkan dengan tidak ditutupi masker hakim bisa melihat mimik muka para terdakwa.

Baca juga: Sidang Sambo Cs Ditunda, Kamaruddin Simanjuntak: Suatu Hal yang Tidak Lazim

"Jadi hakim itu melihat mimik muka. Dengan ditutup-tutupi apalagi pakai lensa itu kebohongannya makin tebal," sambungnya.

Kemudian dikatakan Kamaruddin lanjutan sidang terdakwa Sambo Cs untuk membuka masker karena negara sudah mengeluarkan banyak uang untuk membeli vaksin.

BERITA REKOMENDASI

"Inilah yang menjadi polemik buat kita habiskan uang negara untuk beli vaksin ada vaksin 1, vaksin 2 dan booster tetapi pakai masker. Buat apa divaksin kalau masih khawatir," tutupnya.

Diwartakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut pihaknya menunda selama sepekan sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," kata Syarief kepasa wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Selain itu, dikatakan Syarief, Kejari Jaksel juga melaksanakan rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 November 2022 untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.

Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung itu mengatakan sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 diundur menjadi 21 November 2022.

"Diundur jadi pekan depan sidangnya," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas