Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Lukas Enembe Mangkir Pemeriksaan KPK

Ali mengatakan tim penyidik lembaga antirasuah akan segera melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Aloysius

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengacara Lukas Enembe Mangkir Pemeriksaan KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua.

Aloysius bersama sopir bernama Darwis sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe

Keduanya sedianya diperiksa pada Kamis (17/11/2022) kemarin.

"Informasi yang kami terima tidak hadir," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (18/11/2022).

Ali mengatakan tim penyidik lembaga antirasuah akan segera melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Aloysius.

Baca juga: KPK Dalami Transaksi Valas dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe

Dalam perkara ini, KPK pun telah memeriksa Lukas di kediamannya di Papua. 

Berita Rekomendasi

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Tim penyidik dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambangi rumah Lukas.

Lukas diperiksa selama kurang lebih 1,5 jam di rumahnya. Selain pemeriksaan penyidikan, Lukas juga diperiksa kesehatannya.

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar. 

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai.

Nilai mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. 

Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp560 miliar

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar AS, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata Ivan.

Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai 55 ribu dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas