Buntut Cuitan Hina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Berharap Tak Dibawa ke Jalur Hukum
Kharisma Jati berharap cuitannya yang menghina Iriana Jokowi agar tidak dibawa ke jalur hukum. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Gerson.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kharisma Jati, sosok yang menghina Iriana Jokowi lewat cuitan di Twitter berharap tidak dibawa ke jalur hukum.
Kuasa hukum Kharisma Jati, Gerson Johannes Girsang mengungkapkan dirinya tengah berupaya terkait hal tersebut.
"Klien kami berharap Ibu Iriana dan keluarga besar dan keluarga besar mau memaafkan dan tidak meneruskan ke jalur hukum. Kami sebagai kuasa hukum sedang berupaya ke arah tersebut," kata Gerson saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/11/2022).
Selain itu, Gerson mengungkapkan Kharisma Jati juga ingin meminta maaf kepada Iriana Jokowi terkait cuitan menghinanya.
Kini, Gerson dengan tim tengah berupaya untuk melakukan rekonsiliasi dengan Iriana Jokowi.
"Tentunya melalui kami kuasa hukumnya ingin rekonsiliasi dan dengan niat tulus ikhlas dari hati yang palin dalam meminta maaf kepada Ibu Iriana Jokowi, seluruh keluarga besar dan para pihak yang terlukai akibat postingan tersebut," katanya.
Baca juga: Selain Kharisma Jati, Twitter Akun_ke3 Juga Hina Iriana Jokowi, Begini Reaksi Kaesang dan Gibran
Gerson menegaskan kliennya itu tidak bermaksud untuk memusuhi pemerintah dan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait unggahan tersebut.
Lebih lanjut, Gerson menceritakan Kharisma Jati mengalami syok usai cuitannya tersebut viral dan menimbulkan kecaman dari warganet.
"Keadaan klien kami, saat ini agak syok secara mental karena tidak menduga cuitan spontan tersebut menjadi viral," jelasnya.
Kini, kata Gerson, Kharisma Jati tidak ingin diganggu terkait pemberitaan dirinya buntut dari cuitannya yang viral tersebut.
"Sementara (Kharisma Jati) tidak mau diganggu oleh berita-berita tersebut," katanya.
Kasus ini bermula saat Kharisma Jati melalui akun Twitter @KoprofilJati mengunggah foto Iriana Jokowi bersama dengan istri Presiden Korea Selatan, Kim Kun-hee. (Baca: Profil Kim Keon-hee, Istri Presiden Korsel Curi Perhatian di KTT G20, Pesonanya Bak Artis Kpop)
Foto tersebut merupakan foto pada momen KTT G20 di Bali, belum lama ini.
Postingan @KoprofilJati lantas dikecam oleh netizen.
Hal tersebut lantaran adanya tulisan berkonotasi menghina Iriana.
"Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya," tulis Kharisma Jati di akun Twitter pribadinya, @KoprofilJati.
Sadar postingannya menuai banyak reaksi, @KoprofilJati kemudian menghapus postingannya.
“Sorry. gaes. Postingan dgn gambar ibu negara sy hapus. Kayaknya banyak yg salah paham menganggap saya merendahkan orang di gambar tersebut.”
“Menjadi ibu negara ga ada hubungannya dengan tampilan fisik. Semua org tahu itu fakta. Semua ras dan suku bangsa itu setara.”
“Justru kebiasaan masyarakat kita yg suka menilai sesuatu dari tampilan fisik. Itu yg sepatutnya jadi bahan ejekan,” ujarnya.
Namun, penjelasan itu dirasa tidak memuaskan.
Bahkan klarifikasi tersebut sampai dikomentari oleh putra Iriana Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Kaesang mempertanyakan maksud dari cuitan Kharisma Jati tersebut.
"Lha terus maksudmu gimana," tulis Kaesang.
Baca juga: Belum Laporkan Komikus Kharisma Jati, Ternyata Iriana Jokowi Minta Kaesang untuk Sabar
Namun respons berbeda justru diperlihatkan oleh Gibran ketika dirinya menanggapi cuitan tersebut dengan santai.
"Halah santai aja bang," ungkap Gibran.
Kini, akun Twitter @KoprofilJati telah hilang buntut cuitan itu.
Sampaikan permintaan maaf terbuka di facebook
Ketika postingannya terkait Iriana Jokowi semakin ramai, Kharisma Jati akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di akun facebooknya, Kharisma Jati.
Dalam postingannya itu, Kharisma Jati meminta maaf kepada keluarga Jokowi.
Namun, ia menyatakan tidak memaafkan para pendukung Jokowi yang melakukan hujatan kepada dirinya.
Berikut permintaan maaf Kharisma Jati:
"Surat Terbuka Permintaan Maaf
Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan.
Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan. Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan.
Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal.
Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat; pembeo; maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu. Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka.
Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun."
Sosok Kharisma Jati
Berdasarkan biodata di akun Facebook-nya, Kharisma Jati tinggal di Bantul, DI Yogyakarta.
Ia menuliskan pernah bersekolah di SMA Negeri 7 Yogyakarta.
Di bio Facebook itu, Kharisma Jati juga menautkan alamat blog pribadinya.
Berdasarkan blog tersebut, Kharisma Jati adalah seorang komikus dan ilustrator lepas.
Ia lahir di Yogyakarta, 4 November 1986 atau saat ini berusia 36 tahun.
Kharisma Jati pernah menjuarai beberapa lomba komik dan memiliki pengalaman kerja di bidang desain dan animasi.
Karyanya yang telah terbit adalah serial ‘Anak Kos Dodol Dikomikin’ vol. 1 – 4 (2009 – 2013). Dan sebagian komik stripnya ‘God You Must Be Joking’ sempat dipublikasikan oleh beberapa media cetak maupun online.
Sejak 2012, ia menjadi editor komik dan kontributor di majalah komik dwibulanan Wookwook keluaran Lesehan Studio Yogyakarta.
Selain itu, ia masih aktif membuat komik dan ilustrasi untuk berbagai penerbitan hingga sekarang.
Kharisma Jati kini tinggal di sebuah pedusunan di Bantul, Yogyakarta.
Ia telah menikah dan memiliki seorang putra.
Karya terbarunya yang terbit di tahun 2013 adalah serial komik ’17+’, yang dirilis dengan konsep trilogi novel grafis dan direncanakan akan ada dua spin-off.
Ide dasar dan rintisan dari komik ini adalah output intelektual dan kreativitas dari teman-teman Studio Woh Yogyakarta dari tahun 2005 yang berbasis di Sagan, dan telah bubar tahun 2008-dan mungkin masih bisa didirikan lagi.
Edisi revisi tahun 2012 dibidani oleh Beng Rahadian dari Akademi Samali untuk lahir kembali, dan akhirnya diterbitkan oleh Cendana Art Media.
Komik ini, meskipun bukan yang paling ambisius, dibuat dengan kesungguhan konsep yang menengahi penggemar komik pasaran dengan yang lebih garda depan, menyajikan cerita alternatif; mendalam; dan berbobot namun dikemas dalam tampilan yang paling mainstream.
Dan sebagaimana disugestikan dari judulnya, sebaiknya yang baca 17 tahun ke atas.
Bareskrim Polri Target Kharisma Jati
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan. Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," ujar Vivid pada Sabtu (19/11/2022).
Vivid berujar penyelidikan itu berawal dari hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Bahkan, penyelidikan juga dilakukan oleh Direktorat Krimsus dari Polda seluruh Indonesia.
"Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari Patroli Siber yang dilakukan, tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus dalam hal ini Subdit Siber seluruh Polda se-Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Polda DIY Belum Melakukan Penangkapan terhadap Kharisma Jati, Ini Alasan Gibran Tak Membuat Laporan
Buntut cuitan Kharisma Jati, Vivid mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bersosial media dan menggunakannya untuk kepentingan positif.
"Jadi kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya. Apabila tetap dilakukan maka akan Kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Polda DIY belum lakukan penangkapan, ini alasannya
Berbeda dengan Bareskrim Polri, Polda DIY belum berencana melakukan penangkapan terhadap Kharisma Jati.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkap alasan mengapa belum dilakukan penangkapan terhadap Kharisma Jati.
"Ini delik aduan, ada LP (laporan polisi) dari pihak yang dirugikan. Sampai saat ini di SPKT Polda DIT dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," ujarnya pada Minggu (20/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Karena belum ada laporan yang masuk, Polda DIY belum dapat melakukan penangkapan.
"Polda DIY belum melakukan penangkapan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)
Artikel lain terkait Komikus Kharisma Jati dan Ibu Iriana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.