Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Panik, Berikut Langkah-langkah Antisipasi Dari PMI Jika Terjadi Gempa Susulan 

Herry Hidayat memaparkan 7 langkah yang dapat diterapkan warga bila terjadi gempa susulan. Hal ini untuk mencegah jatuhnya banyak korban jiwa.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jangan Panik, Berikut Langkah-langkah Antisipasi Dari PMI Jika Terjadi Gempa Susulan 
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Pondok Pesantren di Kampung Garogol Desa Cibulakang, Kecamatan Cugenang yang ambruk usai diguncang gempa bumi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) mengimbau warga, khususnya warga di Cianjur dan sekitarnya agar tidak panik apabila terjadi gempa susulan pasca gempa 5,6 magnitudo yang melanda Kabupaten Cianjur pada Senin (21/11/2022).

Koordinator Lapangan PMI Kab. Cianjur, Herry Hidayat memaparkan 7 langkah yang dapat diterapkan warga bila terjadi gempa susulan. Hal ini untuk mencegah jatuhnya banyak korban jiwa

"Jangan panik, menjauh dari benda-benda seperti, tiang, pohon, atau benda-benda yang mengancam keselamatan," kata Herry dalam keterangannya kepada Tribunnews, Selasa (22/11/2022).

Pertama, masyarakat diimbau untuk jangan panik, menjauh dari benda-benda seperti, tiang, pohon, atau benda-benda yang mengancam keselamatan. 

Kedua, masyarakat diminta menunduk dan jangan coba berjalan atau berlari. 

Ketiga, melindungi kepala dengan tangan apabila memungkinkan. 

Keempat, agar jangan bergerak hingga gempa selesai. 

Berita Rekomendasi

Kelima, setelah Gempa selesai segera evakuasi diri ke tempat yang aman.

Keenam, berkumpul dan jangan kembali ke rumah.

Baca juga: Bisa Terjadi 20 Tahun Sekali, Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Bangun Rumah Anti Gempa di Cianjur

Ketujuh, menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan, serta memantau informasi melalui media Informasi seperti radio, televisi atau internet. 

"Dalam respon bencana yang ditetapkan oleh pemerintah Kab. Cianjur mulai 21 November hingga 20 Desember 2022, PMI menyiapkan Hotline dan Bantuan bagi warga yang membutuhkan di nomor +62 858-2787-1110," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas