Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Pernyataan Pimpinan DPR dan Sekjen soal Surpres Pergantian Panglima TNI

Dinamika surat presiden (surpres) soal pergantian Panglima TNI masih terus berlangsung, Belakangan diketahui surpres tak diterima DPR hari ini.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Beda Pernyataan Pimpinan DPR dan Sekjen soal Surpres Pergantian Panglima TNI
KOMPAS.com Achmad Nasrudin Yahya/ISTIMEWA
Simak profil 3 calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa. KSAD Dudung Abdurachman, KSAL Yudo Margono, dan KSAU Fadjar Prasetyo. Dinamika surat presiden (surpres) soal pergantian Panglima TNI masih terus berlangsung, Belakangan diketahui surpres tak diterima DPR hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika surat presiden (surpres) soal pergantian Panglima TNI masih terus berlangsung.

Belakangan diketahui surpres tersebut tak diterima DPR hari ini.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mulanya mengatakan surpres tersebut bakal dikirim Kamis (24/11/2022).

"Sampai dengan sore ini surpres belum ,tapi info kami dapat supres akan dikirim kemungkinan besok ke Ketua DPR. Nanti kalau sudah di ibu Ketua DPR kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku sambil waktunya kita paskan dengan masa reses," kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Namun, pernyataan berbeda datang dari Sekjen DPR Indra Iskandar.

Dia menyebut, surpres Panglima TNI baru akan diserahkan ke DPR pada Senin 28 November 2022 mendatang.

Adapun alasan mendasar batalnya surpres dikirim hari ini karena Ketua DPR RI Puan Maharani masih mewakili Indonesia di Kamboja.

Berita Rekomendasi

"Kenapa enggak jadi disampaikan hari ini karena ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen Asean atau AIPA di Kamboja," kata Indra.

"Sore itu baru akan diserahkan palu sidang dari Kamboja kepada Indonesia sebagai keketuaan parlemen ASEAN untuk tahun depan," sambungnya.

Baca juga: Komisi I DPR Siap Sesuaikan Jadwal Uji Kelayakan Jika Surpres Pergantian Panglima TNI Telah Dikirim

Meski penyerahan surpres tersebut urung terlaksana pada hari ini, Indra Iskandar memastikan kalau hal itu tidak menyalahi aturan.

Rencananya pada 28 November 2022, Puan Maharani akan menerima surpres tersebut dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sekitar pukul 10.30 WIB.

"Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," tukas Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas