Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Guru Nasional, Menko PMK Muhadjir Effendy: Penuhi Hak Guru, Berikan Upah Layak

Muhadjir Effendy minta Pemerintah Daerah lebih memperhatikan nasib guru di daerahnya, menurutnya hak para guru harus dipenuhi oleh Pemerintah daerah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hari Guru Nasional, Menko PMK Muhadjir Effendy: Penuhi Hak Guru, Berikan Upah Layak
Freepik
Hari Guru Nasional 2022 (4). Muhadjir Effendy minta Pemerintah Daerah lebih memperhatikan nasib guru di daerahnya, menurutnya hak para guru harus dipenuhi oleh Pemerintah daerah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Pemerintah Daerah lebih memperhatikan nasib guru di daerahnya.

Menurut Muhadjir, hak para guru harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.

"Saya mohon terutama kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan betul nasib guru ini. Karena guru terutama guru sekolah adalah urusan pemerintah konkueren. Artinya tanggung jawabnya sebagian besar adalah pemerintah daerah," ujar Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/11/2022).




Muhadjir Effendy menerangkan, untuk anggaran pendidikan sebesar 80 persen telah turun ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum yang diperkirakan untuk pendidikan.

Dana itu bisa digunakan untuk memberikan upah layak pada guru.

Menurutnya, dari Pemerintah Pusat sudah ada perintah untuk mengangkat guru honorer menjadi guru PPPK yang gajinya dialokasikan melalui APBD.

Sementara di daerah khususnya di Provinsi Gorontalo tidak boleh lagi ada guru apapun statusnya itu yang mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR).

BERITA TERKAIT

"Saya tidak ingin ada guru di provinsi Gorontalo yang tidak mendapatkan gaji sesuai UMR. Mohon sangat untuk ditarget betul di daerahnya tidak boleh lagi ada guru yang mendapatkan upah tidak layak," ujarnya.

Baca juga: Ibas: Guru “Digugu dan Ditiru” Masa Lalu, Sekarang dan Masa Depan

Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Menko PMK Muhadjir Effendy juga mengutip pernyataan dari Mantan Mendikbud Daud Yusuf yang mengatakan "Di dunia ini hanya dua Profesi, yaitu Profesi Guru dan Profesi dan lain-lain. Profesi dan lain-lain itu ada, karena ada guru."

"Karena itu saya mohon hormatilah guru. Dan cara menghormati guru yang paling benar adalah memberikan gajinya dan haknya dengan layak," ungkap Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir juga meminta kepada para guru untuk melakukan upskiling menambah keterampilan, kompetensi, dan pengetahuannya.

Dia mengatakan, guru selain jadi pengajar juga harus menjadi pembelajar.

Hari Guru Nasional 2022 (1)
Hari Guru Nasional 2022 (1) (Freepik)

Kemudian, menurutnya, untuk meningkatkan skill dan kompetensi guru adalah tanggung jawab daerah. Khususnya pada guru honorer yang belum mendapatkan sertifikasi guru, kata Menko PMK, daerah harus memberikan pelatihan dan pendidikan khusus supaya bisa mendapatkan tunjangan gaji yang layak.

Selain itu, menurutnya dengan upskiling dan sertifikasi, maka guru honorer yang sudah nerumur dan mengabdi lama bisa bersaing untuk mendapatkan status PPPK bahkan PNS.

"Saya minta pada guru-guru semua tingkatkan kualitas. Karena kita punya tanggung jawab pada anak-anak kita memberikan asupan bergizi (asupan keilmuannya). Dan asupan bergizi itu akan terjadi kalau gurunya berkualitas," pungkas Muhadjir. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas