Kerja Senyap Firli Bahuri Belum Berhenti Usut Kasus Kardus Durian, Mengulas Lagi Respon Cak Imin
KPK belum berhenti penyelidikan kasus kardus durian yang diduga menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Editor: Wahyu Aji
Johanis mengatakan gelar perkara dalam perkara kardus durian ini, diperlukan untuk kepastian hukum para pihak yang terseret namanya.
"Ya kita lihat, apakah perbuatannya ini terindikasi korupsi atau tidak? Kalau tidak ya kita katakan tidak, kalau iya kita tingkatkan, sehingga ada kepastian hukum dan ada keadilan, sebagaimana tujuan hukumnya," ujar Johanis.
Respon Cak Imin
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin enggan menanggapi terkait kasus “kardus durian” yang kembali disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Jakarta, Cak Imin enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus tersebut, Senin, (31/10/2022).
Cak Imin yang sebelumnya menjelaskan soal agenda pertemuannya dengan Presiden kepada wartawan langsung menuju mobilnya saat ditanya kasus tersebut.
“Nanti saja,” ujar salah seorang staf Cak Imin.
Kasus kardus durian adalah kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kemnakertrans.
Kasus ini juga melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.
Diketahui, saat kasus korupsi terjadi, Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.
Tim penindakan KPK kala itu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin.
Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Minta Tim Penyidik Gelar Perkara Kasus Kardus Durian
Dua anak buah Menakertrans Muhaimin Iskandar tersebut diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha yang bernama Dharnawati terkait dengan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).
Dharnawati yang merupakan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua juga diamankan petugas KPK dalam OTT itu.