Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerja Senyap Firli Bahuri Belum Berhenti Usut Kasus Kardus Durian, Mengulas Lagi Respon Cak Imin

KPK belum berhenti penyelidikan kasus kardus durian yang diduga menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kerja Senyap Firli Bahuri Belum Berhenti Usut Kasus Kardus Durian, Mengulas Lagi Respon Cak Imin
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Satuan Pengamanan KPK menggotong kardus durian berisi uang yang menjadi barang bukti bagi penyidik. Di dalam kardus tersebut berisi uang diduga senilai Rp 1.5 miliar. Uang fee ini diberikan DNW kepada pejabat P2TK. 

Johanis mengatakan gelar perkara dalam perkara kardus durian ini, diperlukan untuk kepastian hukum para pihak yang terseret namanya.

"Ya kita lihat, apakah perbuatannya ini terindikasi korupsi atau tidak? Kalau tidak ya kita katakan tidak, kalau iya kita tingkatkan, sehingga ada kepastian hukum dan ada keadilan, sebagaimana tujuan hukumnya," ujar Johanis.

Respon Cak Imin

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin enggan menanggapi terkait kasus “kardus durian” yang kembali disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Jakarta, Cak Imin enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus tersebut, Senin, (31/10/2022).

Cak Imin yang sebelumnya menjelaskan soal agenda pertemuannya dengan Presiden kepada wartawan langsung menuju mobilnya saat ditanya kasus tersebut.

“Nanti saja,” ujar salah seorang staf Cak Imin.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (31/10/2022). Dalam pertemuan tersebut, pengurus PKB yang dipimpin oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan sejumlah rekomendasi dan masukan kepada Presiden.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (31/10/2022). Dalam pertemuan tersebut, pengurus PKB yang dipimpin oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan sejumlah rekomendasi dan masukan kepada Presiden. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)
Berita Rekomendasi

Kasus kardus durian adalah kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kemnakertrans.

Kasus ini juga melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

Diketahui, saat kasus korupsi terjadi, Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

Tim penindakan KPK kala itu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin.

Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Minta Tim Penyidik Gelar Perkara Kasus Kardus Durian

Dua anak buah Menakertrans Muhaimin Iskandar tersebut diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha yang bernama Dharnawati terkait dengan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Dharnawati yang merupakan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua juga diamankan petugas KPK dalam OTT itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas