Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Nilai Wajar Masih Ada yang Memprotes RKUHP

sejumlah elemen masyarakat masih ada yang memprotes rencana pemerintah dan DPR mengesahkan RKUHP.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR Nilai Wajar Masih Ada yang Memprotes RKUHP
Fersianus Waku
Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.Komisi III DPR Nilai Wajar Masih Ada yang Memprotes RKUHP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang kini tinggal menunggu dibahas dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

Namun, sejumlah elemen masyarakat masih ada yang memprotes rencana pemerintah dan DPR mengesahkan RKUHP.

Komisi III DPR RI menilai protes tersebut wajar jika masih ada yang tak puas dengan pembahasan RKUHP.

"Kita sudah merubah lebih dari separuh dan itu wajar-wajar saja kalau masih ada yang protes," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menegaskan DPR dan pemerintah dengan DPR sudah sepakat mengenai draf RKUHP yang akan disahkan.

Legislator PDIP itu memastikan draf RKUHP tidak akan dibahas ulang.

"Enggak (dibahas ulang)," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, Komisi III DPR dan pemerintah telah menyepakati RKUHP pada Pembicaraan Tingkat I dan tinggal menunggu pengesahan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR.

Sebelumnya, DPR RI memastikan bakal mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang sebelum menjalani masa reses pada pertengahan Desember mendatang.

Hal itu disampaikan Waki Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi disetujuinya RUU KUHP pada pembicaraan Tingkat I di Komisi III.

Dasco menyebut, sebelum disahkan di rapat paripurna, akan dibahas dulu di rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus).

Baca juga: Wamenkumham Sebut Hasil Diskusi Masyarakat, Pemerintah, dan DPR Dimasukkan dalam RKUHP

"Menurut hasil komunikasi dengan ibu Ketua DPR dalam waktu dekat kita akan rapimkan dan insyaallah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas