Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2023: Kenaikan Tertinggi di Sumatera Barat, Naik 9,15 Persen

Berikut 34 provinsi yang sudah mengumumkan besaran kenaikan UMP tahun 2023, kenaikan tertinggi di Sumatera Barat yakni naik 9,15 persen.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2023: Kenaikan Tertinggi di Sumatera Barat, Naik 9,15 Persen
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Berikut 34 provinsi yang sudah mengumumkan besaran kenaikan UMP tahun 2023, kenaikan tertinggi di Sumatera Barat yakni naik 9,15 persen. 

19. Nusa Tenggara Timur: Rp2.123.994,00 (naik 7,54 persen)

20. Kalimantan Barat: Rp2.608.601,75 (naik 7,16 persen)

21. Kalimantan Tengah: Rp3.181.013,00 (naik 8,85 persen)

22. Kalimantan Selatan: Rp3.149.977,65 (naik 8,38 persen)

23. Kalimantan Timur: Rp3.201.396,04 (naik 6,20 persen)

24. Kalimantan Utara: Rp3.251.702,67 (naik 7,79 persen)

25. Sulawesi Utara: Rp3.485.000,00 (naik 5,26 persen)

Berita Rekomendasi

26. Sulawesi Tengah: Rp2.599.456,00 (naik 8,73 persen)

27. Sulawesi Selatan: Rp3.385.145,00 (naik 6,93 persen)

28. Sulawesi Tenggara: Rp2.758.984,54 (naik 7,10 persen)

29. Gorontalo: Rp2.989.350,00 (naik 6,74 persen)

30. Sulawesi Barat: Rp2.871.794,82 (naik 7,20 persen)

31. Maluku: Rp2.812.827,66 (naik 7,39 persen)

32. Maluku Utara: Rp2.976.720,00 (naik 4,00 persen)

33. Papua: Rp3.864.696,00 (naik 8,50 persen)

34. Papua Barat: Rp3.282.000 (naik Rp82 ribu)

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Larasati Dyah Utami) (TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas