Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Perempuan Tiba-tiba Terobos Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo yang sedang berbincang dengan pengacaranya terkejut lantaran dihampiri seorang wanita berhijab.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Perempuan Tiba-tiba Terobos Sidang Ferdy Sambo
Via Tribun Bogor
Seorang wanita nekat menerobos area kursi terdakwa demi bertemu dan berbincang dengan Ferdy Sambo. Mendadak didatangi seorang wanita cantik, Ferdy Sambo gelagapan hingga akhirnya menghindar (Youtube channel metrotvnews) 

Majelis Hakim Kaget

Dalam persidangan, Majelis Hakim mengeluarkan respon kaget saat mengetahui adanya rekayasa dalam pembuatan laporan polisi (LP) kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Tak hanya LP, Berita Acara Interogasi (BAI) atas perkara ini juga disebut Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit telah direkayasa.

"Luar biasa sekali. Ini perkara pembunuhan, laporan polisi, berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan seperti itu," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022).

Rekayasa itu tepatnya dilakukan pada bagian kronologi peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Kronologinya," kata Ridwan di dalam persidangan pada Selasa (29/11/2022).

Ridwan menceritakan bahwa saat itu, Jumat (8/11/2022) dia mengantarkan BAI ke kediaman Sambo di Saguling.

Berita Rekomendasi

Saat itu dia datang bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kepala Unit, dan beberapa penyidik.

Begitu tiba, mereka menyerahkan BAI kepada Ferdy Sambo.Sambo pun membawa BAI tersebut ke lantai atas rumahnya untuk ditanda tangani oleh Putri Candrawathi.

"Pak Ferdy Sambo menyampaikan ke kita bahwa ibu enggak bisa ketemu langsung," ujar Ridwan.

BAI itu diketahui tak hanya berisi keterangan Putri, tetapi juga keterangan Ferdy Sambo sebagai saksi.

"Jadi bukan hanya berita acara interogasi terhadap Putri saja yang diubah, tapi juga berita acara interogasi terhadap saudara Ferdy Sambo?" tanya Hakim Ketua.

"Betul, Yang Mulia," jawab Ridwan.

Selain itu, Sambo juga disebut Arif melakkan koreksi terhadap kronologi yang tertera di dalam LP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas