Tim DVI Polri: 151 Jenazah Gempa Cianjur Berhasil Teridentifikasi
Sebanyak 151 jenazah korban gempa Cianjur telah berhasil teridentifikasi hingga Rabu (30/11/2022) malam. Para korban teridentifikasi berdasarkan DNA.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 151 jenazah korban gempa Cianjur telah berhasil teridentifikasi hingga Rabu (30/11/2022) malam. Para korban teridentifikasi berdasarkan DNA hingga sidik jari.
"Tim Disaster Victim Investigation (DVI) telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 151 jenazah korban akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat. Adapun identifikasi dilakukan berdasarkan DNA sidik jari, serta catatan medis dan properti korban jenazah," kata Juru Bicara DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Nyoman menuturkan bahwa jenazah yang terakhir berhasil diidentifikasi adalah Nurhasanah (43) yang merupakan warga Cugenang, Cianjur Jawa Barat. Dia teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, catatan medis dan property.
Selanjutnya, jenazah kedua adalah Roni Nurjaman (27) yang merupakan warga Balong, Karang Pawitan Garut. Adapun jenazah teridentifikasi melalui sidik jari, catatan medis dan properti.
Nyoman mengingatkan agar korban selamat dari peristiwa bencana alam gempa Cianjur yang masih kehilangan anggota keluarganya untuk melapor. Laporan bisa disampaikan ke posko dari Posko Pengaduan Orang Hilang atau Posko Ante Mortem DVI.
“Kepada keluarga yang masih merasa kelhilangan anggota keluarganya untuk diimbau bisa melapor ke Posko Pengaduan Orang Hilang, Posko Ante Mortem DVI di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur,” jelasnya.
Menurutnya, saat melapor, anggota keluarga yang datang ke posko perlu membawa data-data korban berupa kartu, rekam medis gigi, foto terakhir korban, dan rekam sidik jari.
Baca juga: Kemendagri Terbitkan 133 Akta Kematian dan 531 Dokumen Kependudukan Pengganti, Korban Gempa Cianjur
Sementara itu, hanya keluarga inti korban yang boleh mengambil data hasil identifikasi.
"Untuk pengambilan sampel data DNA DVI, diharapkan yang hadir adalah orangtua kandung atau anak kandung korban untuk diambil sampel DNA-nya,” tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.