Fans Rela Habiskan Rp 600 Ribu untuk Bikin Marchandise Ferdy Sambo
Fans Ferdy Sambo, Syarifah Ima menghabiskan sampai Rp 600 ribu untuk membuat seluruh merchandise yang dimaksud untuk idolanya itu.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum lama ini persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat ramai oleh aksi seorang perempuan yang menerobos ruang sidang.
Aksi nekat itu dilakukan untuk menemui terdakwa Ferdy Sambo.
Ternyata si perempuan merupakan penggemar Ferdy Sambo. Syarifah Ima namanya. Dia bermaksud ingin memberikan hadiah kepada idolanya.
Ada tiga barang yang hendak diberikannya kepada sang idola, yaitu bantal, gantungan kunci, dan sepucuk surat.
Tak hanya itu, dia juga tampak mengenakan kaus putih bergambar wajah Ferdy Sambo.
Seluruh "Marchandise Sambo" itu diakuinya hanya dimiliki dia seorang.
Namun dia menyebut, teman-temannya juga akan memiliki marchandise serupa.
"Kata dia (temannya sesama penggemar Sambo) 'Ah pengen bikin ah kaus gambar Pak Sambo'," kata Ima saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (30/11/2022).
Untuk membuat seluruh marchandise itu dia mesti merogoh kocek yang cukup dalam.
Berdasarkan pengakuannya, dia menghabiskan sampai Rp 600 ribu untuk membuat seluruh merchandise yang dimaksud.
"Tapi itu belum sama ongkir," ujarnya.
Sayangnya, dia tidak memerinci lebih lanjut pembagian Rp 600 ribu tersebut. Sebab, dia memesan semua merchandise sekaligus.
"Habis 600 ribu," katanya.
Seluruh merchandise itu dipesannya di toko online langganannya.
"Ada di IG (instagram)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ima nekat menerobos ruang sidang pada Selasa (29/11/2022) lalu untuk menemui Ferdy Sambo.
Di tengah-tengah ruang sidang, perempuan berhijab itu tampak memberikan sebuah bantal berwarna hitam dan cokelat.
Tak hanya bantal, sepucuk surat pun terselip dari pemberiannya itu.
"Ada bantal kecil, ada surat," kata Ima saat diwawancarai awak media pada Selasa (29/11/2022) malam.
Berdasarkan pengakuannya, dia hendak memberikan dua benda tersebut untuk kenang-kenangan darinya sebagai fans.
"Saya mau kasih kenang-kenangan buat Pak Sambo."
Untuk memberikan kenang-kenangan itu, dia berupaya menemui idolanya.
Tak peduli kondisi Ferdy Sambo sedang dalam pengawalan ketat di ruang sidang.
Dengan mengenakan kaus putih bergambar wajah Sambo, dia pun menerobos ruang sidang sesaat setelah Majelis Hakim menskors persidangan.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan secara spontan dan murni karena naluri seorang fans.
"Saya langsung lupa sendiri karena spontan. Nge-fans banget," ujarnya.
Namun sayang, Sambo tak menerima surat dan bantal pemberian Ima saat itu.
Meski demikian, Ima tetap berupaya mencari jalan lain agar dua benda itu sampai ke tangan Sambo.
Ke depannya dia akan berupaya menjalin komunikasi dengan tim penasehat hukum Ferdy Sambo.
"Nanti kita lihat situasi. Andai kata pengacaranya mengizinkan, yah kita memberi. Kita harus izin sama pengacaranya dulu kan," ujarnya.
Akibat perbuatannya menerobos ruang sidang, Ima langsung diamankan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia pun menyatakan permohonan maaf atas aksi nekatnya tersebut.
"Kita minta maaf atas keteledoran tadi. Kita tidak ada niat apa-apa. Sebagai seorang fans hanya ingin memberikan sebuah bingkisan kepada idolanya."
Termasuk kemarin, Ima mengaku baru dua kali mengikuti sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.
Akan tetapi, dia rutin menyaksikan persidangan Ferdy Sambo melalui layar televisi di rumah.
"Baru kali ini bisa masuk. Ngikutin di TV selalu di rumah," ujarnya.
Idolanya itu dianggap Ima bak pahlawan bagi isterinya, Putri Candrawathi.
"Karena dia membela istrinya, jadi saya salut dia membela istrinya," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Syarifah tetap mendukung Ferdy Sambo.
Dia berharap agar hukuman Mantan Kadiv Propam Polri itu dapat diringankan oleh Majelis Hakim.
"Mudah-mudahan Pak Sambo diringankan biar bisa bertobat, ada kesempatan buat kumpul lagi sama keluarganya," kata Ima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.