KPK Periksa Direktur Keuangan PT SMS Selisik Pengeluaran Kas Tanpa Bukti Jelas
KPK memeriksa Direktur Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti untuk selisik pengeluaran kas tanpa bukti jelas.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
![KPK Periksa Direktur Keuangan PT SMS Selisik Pengeluaran Kas Tanpa Bukti Jelas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/plt-juru-bicara-penindakan-kpk-ali-fikri-nih4.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti, Rabu (30/11/2022).
Tim penyidik mencecar Adi ihwal pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (1/12/2022).
KPK juga menyelisik seputar penunjukkan pihak yang terkait dengan perkara ini dengan jabatan Direktur Utama PT SMS.
Materi pemeriksaan itu dikonfirmasi lewat Cecep Kurniawan selaku Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis (Staf Khusus Logistik) PT SMS.
Baca juga: Periksa Tersangka Eks Dirut Sarimuda, KPK Telusuri Aliran Uang PT SMS ke Sejumlah Pihak
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pihak yang terkait dengan perkara ini dengan jabatan Dirut PT SMS," kata Ali.
Pada hari ini, tim penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Para saksi dimaksud antara lain, Paulus Lim, Komisaris PT Fortuna Marina Sejahtera (FMS); Irwan Septianto,bStaf Keuangan PT SMS; dan Ame, karyawan PT FMS.
KPK diketahui meningkatkan pengusutan kasus dugaan rasuah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel ke tahap penyidikan.
Baca juga: KPK Periksa Eks Dirut PT SMS Sarimuda, Tersangka Kasus Korupsi Pengangkutan Batubara
Seiring peningkatan itu, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).
Namun, Ali belum mau mengungkap pihak-pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.
Ia juga belum mau mengungkap lebih detail ihwal dugaan rasuah ini.
Baca juga: KPK Selisik Administrasi Pembukuan Keuangan PT SMS yang Diduga Telah Dikondisikan
"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.
PT Sriwijaya Mandiri Sumsel merupakan BUMD yang bergerak dibidang transportasi batu bara.
Dalam bisnisnya, PT SMS menjalankan usaha angkutan batu bara menggunakan jalur kereta api, jalur khusus, dan jalur sungai.