Saksi Ditegur Hakim soal BAP yang Sebut Hendra Kurniawan Bersalah: Hanya Dibaca, Tidak di Croscheck
Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa ditegur majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat jadi saksi
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (10/11/2022). Saksi Ditegur Hakim soal BAP yang Sebut Hendra Kurniawan Bersalah: Hanya Dibaca, Tidak di Croscheck
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.