Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa

Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komisi I DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis (1/12/2022). Andika Perkasa mengaku senang ditunjuknya Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat membacakan hasil keputusan rapat internal.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Dia menambahkan Komisi I mengapresiasi atas dedikasi Panglima TNI Andika Perkasa.

"Apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," ujar Legislator Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan hasil rapat internal atas fit and proper test terhadap Yudo Margono.

"Komisi I DPR RI memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Meski Jenderal Andika Tak Ikut, Yudo Bersyukur Kapolri, KSAD-KSAU Dampingi untuk Fit and Proper Test

Adapun Yudo menjalani uji kelayakan kurang lebih tiga jam di Komisi I DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas