Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira Paspampres Diduga Rudapaksa Prajurit Kostrad, Anggota DPR: Harus Dibongkar

Legislator Partai Golkar itu menuturkan agar tak ada skandal yang ditutupi, melainkan semuanya harus dibongkar.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perwira Paspampres Diduga Rudapaksa Prajurit Kostrad, Anggota DPR: Harus Dibongkar
Rizki Sandi Saputra
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono. Ia meminta agar hukum harus ditegakkan dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono meminta agar hukum harus ditegakkan dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad.

Dave menegaskan peningkatan moralitas dan kepatuhan dalam tubuh institusi TNI juga harus ditingkatkan.

"Penegakan hukum harus berjalan, keadilan harus ditegakkan, akan tetapi peningkatan moralitas dan kepatuhan hukum dalam tubuh TNI juga harus ditingkatkan," kata Dave kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/12/2022).

Legislator Partai Golkar itu menuturkan agar tak ada skandal yang ditutupi, melainkan semuanya harus dibongkar.

"Jangan sampai ada skandal apapun yang ditutupi, semua harus dibongkar," ujar Dave.

Baca juga: Oknum Paspampres yang Rudapaksa Prajurit Wanita Terancam Dipecat, Andika Perkasa: Sudah Masuk Pidana

Terlebih, kata Dave, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menuntut agar mengusut kasus tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Sikap Panglima telah jelas. Beliau telah memerintahkan untuk menuntut hingga maksimal," ucapnya.

Sebelumnya, seorang perwira Paspampres berpangkat mayor diduga memerkosa perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad.

Peristiwa pemerkosaan tersebut diduga terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

Terduga pelaku itu saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas