Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

52 Pemda Belum Lakukan Upaya Pengendalian Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Ancam Ganti Pj Daerah

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan ada 52 Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum melakukan upaya konkrit pengendalian inflasi.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in 52 Pemda Belum Lakukan Upaya Pengendalian Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Ancam Ganti Pj Daerah
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan ada 52 Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum melakukan upaya konkrit pengendalian inflasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan ada 52 Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum melakukan upaya konkrit pengendalian inflasi.

Eks Kapolri itu mengancam akan mengganti para penjabat (Pj) di daerah itu jika tidak segera melakukan upaya pengendalian inflasi.

"Kita punya datanya, masih ada 52 daerah yang belum melakukan upaya sama sekali," kata Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah di kantor pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Tito mengatakan inflasi secara nasional turun pada bulan November 2022 dari sebelumnya angka inflasi di bulan Oktober 2022 sebesar 5,71 persen menjadi 5,42%.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Seluruh Pemda Kucurkan APBD untuk Korban Bencana Gempa Cianjur

Dengan angka ini, di G20 Indonesia menjadi negara nomor 2 yang tingkat inflasinya terendah setelah Jepang yakni 3,7%.

Tito mengatakan tingkat inflasi nasional merupakan agregat atau penjumlahan dari kerja pusat dan Pemda.

Berita Rekomendasi

Sebab hal ini berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, oleh sebab itu Mendagri mengatakan presiden ingin agar penanganan inflasi ditangani seperti mekanisme pandemi.

"Ini menyangkut perut rakyat. Kenaikan harga barang dan jasa akan berdampak langsung kepada rakyat. Oleh karena itu perlu teris kita kendalikan," ujarnya.

Tito mengatakan angka inflasi yang tinggi juga menjadi indikator penentuan penjabat (Pj) di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah selesai.

Selain itu, pengendalian inflasi juga menjadi salah satu indikator dalam evaluasi Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota yang berlangsung 3 bulan sekali.

Tito juga menyinggung soal pendapatan daerah, sebab itu ia sebut merupakan instrumen penting dalam pengendalian inflasi.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Waspadai Inflasi Jelang Nataru

Belum lagi, BPS mewanti-wanti kenaikan harga jelang libur Natal dan Tahun Baru.

"Sebentar lagi mau ada perjanjian Pj. Pj pastinya tidak akan kita dengar dari bupatinya. Pasti kita akan cari orang yang lebih bagus lagi," ujarnya.

Berdasarakan catatan hasil monitoring dan evaluasi, inspektorat jenderal Kemendagri memaparkan 52 Pemda yang belum melakukan upaya konkrit pengendalian inflasi.

52 Pemda itu di antaranya: Kabupaten Toba Samosir, Kab. Samalungan, Kab. Nias Selatan, Kota Padangsidempuan, Kota Gunungsitoli, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Petatarwan, Kab. Merangin, Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Musi Banyuasin, Kab. Bangka, Kab. Lingga, Kab. Majalengka, Kab. Boyolali, Kab. Jepara, Kab. Demak, Kab. Malang, Kab. Bondowoso, Kab. Pamekasan, Kab. Sumbawa Barat, Kab. Lembata, Kab. Manggarai Barat, Kab. Sumba Barat Daya, Kab. Melawi, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Kapuas, Kab. Lamandau, Kab. Bulungan, Kab. Pinrang, Kab. Luwu, Kab. Luwu Utara, Kab. Konawe Selatan, Kab. Kolaka Timur, Kab. Gorontalo Utara, Kab. Mamasa, Kab. Mamuju Utara, Kab. Pegunungan Arfak, Kab. Merauke, Kab. Jayawijaya, Kab. Jayapura, Kab. Nabire, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Pegunungan Bintang , Kab. Tolikara, Kab. Waropen, Kab. Memberamo Raya, Kab. Memberamo Tengah, Kab. Yalimo, Kab. Intan Jaya, Kab. Deiyai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas