Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Republik Indonesia dan Contoh Hak Warga Negara

7 fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara Republik Indonesia dan contoh hak warga negara. Pancasila disahkan saat sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 7 Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Republik Indonesia dan Contoh Hak Warga Negara
freepik
Lambang Pancasila - Berikut ini fungsi Pancasila. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fungsi Pancasila bagi Indonesia.

Pancasila adalah ideologi negara Republik Indonesia.

Istilah Pancasila terdiri dari 'Panca' artinya lima dan 'Sila' artinya prinsip.

Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila memiliki fungsi dan peran.

Selengkapnya, simak fungsinya di bawah ini.

Baca juga: Apakah Bunyi Sila Kelima Pancasila? Buku Tema 8 Kelas 1 Halaman 28

Berikut ini fungsi Pancasila, dikutip dari Gramedia dan pmpk.kemdikbud.

1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Berita Rekomendasi

Pancasila berfungsi sebagai nilai-nilai bangsa Indonesia.

Dengan kata lain, Pancasila merupakan penjabaran instrumental dan acuan hidup bangsa Indonesia.

Pancasila juga memuat cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam lima sila.

Selain itu, Pancasila merupakan jiwa yang mengisi Indonesia sejak hari proklamasi kemerdekaan Indonesia.

2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Pancasila merupakan gambaran dari kepribadian bangsa Indonesia yang tercermin dari lima sila.

Masing-masing sila mewakili pemikiran dan sikap bangsa Indonesia.

Kelima sila dalam Pancasila inilah yang membedakan Indonesia dengan bangsa lainnya.

Baca juga: Apa Nama Lambang dari Sila-Sila Pancasila? Buku Tema 8 Kelas 1 Halaman 10

3. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum

Pancasila tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dengan ini, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Semua tindakan penegakan hukum yang berkaitan dengan kehidupan bangsa Indonesia harus sesuai dengan Pancasila.

Sehingga, setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Pancasila sebagai sumber hukum
Pancasila sebagai sumber hukum (https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html)

4. Pancasila sebagai perjanjian luhur

Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang telah dirundingkan bersama.

PPKI yang merupakan perwakilan suara rakyat telah mengesahkan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.

Dengan ini, Pancasila merupakan perjanjian bangsa Indonesia yang disahkan melalui PPKI.

Sehingga, Pancasila wajib dipatuhi oleh setiap elemen masyarakat.

5. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

Pancasila menggambarkan tujuan bangsa Indonesia sebagai negara republik.

Melalui Pancasila, Indonesia juga mencerminkan cita-cita bangsa Indonesia.

Setiap cita-cita ini terdapat dalam sila di Pancasila.

Baca juga: Apa Nama Lambang dari Sila-Sila Pancasila? Buku Tema 8 Kelas 1 Halaman 10

6. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

Hal ini sejalan dengan fungsi Pancasila dalam konstitusi.

Segala hal yang berkaitan dengan hukum dan kepentingan nasional harus berlandaskan dengan Pancasila.

Pancasila sebagai cara bangsa Indonesia menjalani kehidupan dengan berbagai suku, agama, keyakinan, dan pemikiran yang beragam.

7. Pancasila sebagai moral pembangunan

Pancasila berfungsi untuk menjadi landasan dalam membangun moral bangsa Indonesia.

Ideologi ini berlandaskan pada kelima sila.

Dengan Pancasila, bangsa Indonesia diharapkan dapat melaksanakan dan memelihara ideologi bangsa.

Dalam hal ini, Pancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari pembangunan.

Lambang Pancasila.
Lambang Pancasila. (BPIP)

Contoh hak dan kewajiban warga negara sesuai nilai-nilai Pancasila

- Hak pelayanan kesehatan

- Hak pendidikan kewajiban

- Kewajiban membayar pajak

- Hak mendapat perlindungan hukum

- Hak memeluk agama atau keyakinan

- Berhak mengeluarkan pendapat.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Pancasila

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas