Aremania Gencar Bikin Aksi Malang Black Sunday hingga Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Usut tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania bakal gelar Aksi Malang Black Sunday setiap minggu hingga kirim surat ke Presiden Jokowi.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Aremania terus gelar aksi menuntut pengusutan Tragedi Kanjuruhan secara tuntas.
Baru-baru ini, Aremania gelar aksi Malang Black Sunday di pertigaan Jalan Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (4/12/2022).
Seperti diketahui, dalam tragedi selepas Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya itu, tercatat 135 orang meninggal dunia.
Sebelum keadilan korban-korban Tragedi Stadion Kanjuruhan terpenuhi dan tuntutan Aremania belum direalisasikan, mereka akan terus turun ke jalan setiap minggunya dengan agenda besar Malang Black Sunday.
Dengan adanya aksi turun jalan yang terus menerus ini, juga sebagai simbol sakit hati bahwa masyarakat Malang berjuang sendiri meminta keadilan para korban tanpa dibantu atau didampingi oleh pihak yang harusnya bertanggung jawab, seperti halnya manajemen Arema FC.
Selain aksi Malang Black Sunday, Aremania juga menyampaikan akan mengirim surat dalam waktu dekat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Aremania berkirim surat dikarenakan adanya banyak ganjalan dan ketidakterbukaan terkait proses penyelidikan.
Selain itu, Aremania juga meminta presiden Jokowi untuk memberikan diskresi terhadap tragedi yang menewaskan 135 Aremania selama pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.
Aremania Gencar Bikin Aksi Malang Black Sunday sebagai Upaya Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Aremania kembali melakukan aksi turun ke jalan sebagai gerakan usut tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Kali ini, Aremania menggelar aksi di pertigaan Jalan Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (4/12/2022).
Dari pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, sejak pukul 11.00 WIB, Aremania dari wilayah Bunul, Hamid Rusdi, Glintung, Pandanwangi, Samaan, hingga Sulfat telah berkumpul di pertigaan Jalan Ciliwung.
Setelah itu, mereka berjalan longmarch sambil membawa spanduk, poster hingga keranda menuju pertigaan Jalan Letjen Sutoyo, tepatnya di depan Hotel Savana Kota Malang.
Tepat di pertigaan Jalan Letjen Sutoyo, mereka melakukan orasi hingga memanjatkan doa bersama untuk para korban Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Penanganan Tragedi Kanjuruhan Jalan di Tempat, Aremania Harap Kasus Diambil Alih Mabes Polri
Salah satu perwakilan Aremania, Ahmad Shodiq mengatakan, ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi turun ke jalan tersebut.
Yaitu yang pertama, tangkap para penembak gas air mata dan perwira tinggi yang bertanggung jawab penuh atas Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Seperti diketahui, dalam tragedi selepas Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya itu, tercatat 135 orang meninggal dunia.
Lalu yang kedua, adanya penambahan pasal seperti pasal pembunuhan (338 dan 340 KUHP).
Dan yang ketiga, menjadikan Tragedi Stadion Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.
"Ini terencana, kita lihat bagaimana gas air mata itu ditembakkan ke area tribun."
"Dan kami juga tidak menyangka, banyak Aremania dari berbagai wilayah ikut di aksi kita ini."
"Tapi memang ini masalah bukan hanya di Malang saja, kita kawal semua," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (4/12/2022).
Dirinya juga mengungkapkan, sebelum keadilan korban-korban Tragedi Stadion Kanjuruhan terpenuhi dan tuntutan-tuntutan Aremania belum direalisasikan, mereka akan terus turun ke jalan setiap minggunya dengan agenda besar Malang Black Sunday.
"Kami satu misi. Intinya, setiap hari Minggu akan mengadakan aksi turun jalan untuk menuntut keadilan Tragedi Stadion Kanjuruhan," tambahnya.
Shodiq juga menambahkan, dengan adanya aksi turun jalan yang terus menerus ini, juga sebagai simbol sakit hati bahwa mssyarakat Malang berjuang sendiri meminta keadilan para korban tanpa dibantu atau didampingi oleh pihak yang harusnya bertanggung jawab, seperti halnya manajemen Arema FC.
"Beginilah hukum di Indonesia, keadilan sudah tidak ada."
"Kita sakit hati atas proses hukum yang tidak jelas."
"Kita di sini juga berjuang sendiri atas hati nurani kita sebagai masyarakat Malang," pungkasnya.
Aremania akan Kirim Surat ke Presiden Meminta Diskresi pada Tragedi Kanjuruhan
Perwakilan Aremania mendatangi Kejakasaan Negeri Kabupaten Malang untuk menuntut keadilan terkait korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (1/12/2022).
Selain menuntut penegakan hukum yang terang benderang, para Aremania juga menyampaikan akan mengirim surat dalam waktu dekat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.
"Dalam waktu dekat kami akan bersurat kepada presiden untuk turun tangan terkait tragedi ini," ujar Zulham Akhmad Mubarrok, perwakilan Aremania.
Mereka akan berkirim surat dikarenakan adanya banyak ganjalan dan keterbukaan terkait proses penyelidikan.
Selain itu, Zulham juga meminta presiden untuk memberikan diskresi terhadap tragedi yang menewaskan 135 Aremania selama pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.
Perlu diketahui, diskresi merupakan penggunaan wewenang yang tidak selalu sesuai dengan undang-undang yang mengatur kewenangan tersebut.
"Kami butuh presiden untuk memberikan diskresi terhadap kejadian itu. Kami butuh kehadiran negara dalam konteks penegakan hukum negara. Sebab, ini kejadian luar biasa, berbeda dengan kejadian umum," ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Malang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, perwakilan Aremania datang ke Kejari untuk menuntut keadilan.
Di mana ada dua tuntutan yang disampaikan ke Kepala Kejari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti yang didampingi oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Tuntutan pertama adalah para Aremania meminta penambahan pasal. Karena pasal yang diterapkan kepada para tersangka dirasa masih kurang.
Tuntutan kedua adalah Aremania meminta adanya penambahan tersangka yang saat ini sudah ditetapkan enam tersangka.
Aremania Puas Kejati Jatim Kembalikan Lagi Berkas Tragedi Kanjuruhan, Bukti Masih Kurang Lengkap
Update perkembangan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan didapatkan Aremania dari Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Informasi terbaru terkait berkas perkara Tragedi Kanjuruhan dengan 6 tersangka ternyata masih belum komplet meskipun pihak penyidik Polda Jatim telah menyerahkan kembali berkas itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polda Jatim menyatakan telah melengkapi dan menyerahkan kembali berkas perkara Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim pada 21 November 2022.
Rupanya berkas yang disebut pihak Polda Jatim telah dilengkapi itu masih dinilai kurang lengkap oleh Kejati Jatim.
Perwakilan Aremania yang mendatangi Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Kamis (1/12/2022), mendapat informasi bahwa berkas telah dikembalikan lagi untuk kedua kalinya ke kepolisi atau P19, karena ada berkas yang belum terpenuhi.
"Dan yang memuaskan kami, bahwa berkas banyak yang kurang. Artinya masukan dari kami (Aremania) diterima, sehingga berkas harus dilengkapi," ujar Zulham Akhmad Mubarrok, perwakilan Aremania. yang juga menjabat sebagai ketua KNPI Kabupaten Malang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti menerangkan, bahwa tindak lanjut penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan saat ini sudah masuk dalam pra penuntutan.
Dimana penyidik Polda Jawa Timur sudah mengirimkan berkas kembali atau pengembalian berkas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Namun ternyata berkas yang dikembalikan banyak petunjuk dari Kejati Jatim yang belum sepenuhnya dipenuhi, sehingga masih perlu dikembalikan dengan berita acara koordinasi," jelas Diah Yuliastuti, Kamis (1/12/2022).
Terkait apa saja yang belum dipenuhi, Diah mengatakan adanya pemenuhan alat bukti yang belum lengkap.
Diah juga menyebut ada konstruksi pasal, serta petunjuk alat bukti lain untuk membuat terang benderang perkara Tragedi Kanjuruhan.
"Secara detail kami tidak bisa menyampaikan. Pada intinya bahwa semua petunjuk itu belum bisa terpenuhi, sehingga jika nanti kita sampaikan bahwa perkara ini sudah lengkap nanti khawatir pada proses penuntutan akan mengalami kegagalan sehingga harus kita kembalikan lagi dengan berita acara kordinasi kepada penyidik," bebernya.
Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, upaya untuk melengkapi berkasa perkara Tragedi Kanjuruhan telah dilakukan pada Senin (21/11/2022).
"Senin diserahkan ke kejaksaan kita tunggu. Langsung kejaksaan yang memutuskan berkasnya gimana berkasnya syarat formil materiil jadi gak lama P-21," ujarnya di Mapolda Jatim, ditemui awak media, Senin (28/11/2022). (tribun network/thf/Suryamalang.com)