Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricky Rizal Mengakui Ada Uang Milik Ferdy Sambo Senilai Rp 600 Juta di Rekeningnya

Kata Ricky, uang yang ada di rekening BNI miliknya hanya senilai Rp400 juta, namun, jumlah itu bertambah Rp200 juga setelah Yoshua meningga

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ricky Rizal Mengakui Ada Uang Milik Ferdy Sambo Senilai Rp 600 Juta di Rekeningnya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Para terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). 

"Saya tidak hapal yang mulia," jawab Ricky.

"Lebih dari Rp 100 juta?" cecar hakim.

"Sepertinya begitu," kata Ricky.

"Kenapa tidak pakai rekening atas nama FS, malah pakai nama saudara?" cecar hakim.

"Saya kurang tahu," ujar Ricky.

Kemudian, majelis hakim Wahyu memepertegas soal rekening yang dibukakan oleh Ferdy Sambo atas namanya itu.

Kata Ricky, pembukaan rekening itu sudah pernah dilakukan oleh Ferdy Sambo saat dirinya masih bertugas di Brebes.

Berita Rekomendasi

"Siap betul yang mulia (Ferdy Sambo buka rekening atas namanya) dulu pun di Brebes saya sempat buka rekening BNI yang mulia atas nama saya," katanya.

Baca juga: Hakim Kesal dengan Kesaksian Bripka Ricky Rizal: Saya Tahu Kapan Kamu Bohong!

Selama bertugas menjadi ajudan Ferdy Sambo, Ricky menjelaskan dia memiliki dua rekening untuk menampung uang dari atasannya.

Uang itu kata dia, dipergunakan atau dimanfaatkan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di rumah Magelang.

"Siap yang mulia, ada, untuk keperluan operasional di Magelang," imbuh dia.

Uang Ferdy Sambo

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebut jika uang yang berada di rekening BNI atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal bukan milik mereka berdua.

Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas