Abu Bakar Rieger Copot Zaim Saidi Sebagai Amir Indonesia
Abu Bakar Rieger selaku pimpinan komunitas murid Syekh Abdalqadir As Sufi, mengeluarkan maklumat untuk mencopot Zaim Saidi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat kasus ‘Pasar Muamalah’ yang sempat viral tahun 2021 lalu?
Dalam kasus tersebut seorang cendekiawan Zaim Saidi sempat menjadi terdakwa karena menerapkan sistem jual beli dengan koin dinar dirham.
Namun Pengadilan Negeri Kota Depok berujung menyatakan tak bersalah.
Dalam kasus ini, Zaim Saidi sempat menyebut sebagai ‘Amir Indonesia’. Jabatan ‘Amir’ tersebut ditunjuk oleh muslim Jerman, Abu Bakar Rieger selaku pimpinan komunitas murid Syekh Abdalqadir As Sufi.
Namun Abu Bakar mengeluarkan maklumat untuk mencopot Zaim Saidi sebagai Amir Indonesia.
“Dia tidak lagi dibolehkan membawa-bawa nama Shaykh Abdalqadir as sufi dan diberhentikan sebagai amir Indonesia,” kata Abu Bakar dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).
Dijelaskan oleh Abu Bakar, Zaim Saidi dinilai menyimpang sebab pada bulan Januari 2022 lalu, Zaim Saidi mencetak dinar dirham dengan mencantumkan nama ‘Syekh Abdalqadir As Sufi’ pada bagian belakang koin.
Tindakan itu dianggap menyalahi ajaran karena menggunakan nama tanpa izin dan menyalahi fiqih.
Ditambah lagi, beberapa waktu lalu Zaim Saidi membuat pernyataan yang menganjurkan khalayak untuk melakukan rush money, atau menarik uangnya di bank dan dianggap melanggar hukum nasional.
Atas dasar hal tersebut, Abu Bakar Rieger menyatakan memberhentikan Zaim Saidi sebagai seorang Amir, dan tak berwenang menggunakan nama Amir Indonesia.
“Saya memberhentikan Anda sebagai seorang Amir dan mengingatkan Anda tentang pengajaran Syekh Abdal Qadir,” tulisnya.