Berbeda dengan Keterangan Saksi, Hendra Kurniawan Bantah Bertemu Ferdy Sambo 13 Juli 2022
Hendra Kurniawan membantah kesaksian staf pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Novianto Rifai.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan membantah kesaksian staf pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Novianto Rifai.
Adapun penolakan ini dikatakan Hendra terkait keterangan Novianto saksi di persidangan bahwa dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo, 13 Juli 2022 lalu.
"Bahwa saya pada tanggal 13 Juli tidak pernah ke ruangan Ferdy Sambo dan saya setiap ke tempat Pak Ferdy Sambo selalu dengan ajudan dan sopir," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Dikatakan Hendra bahwa setiap dia ingin bertemu Ferdy Sambo ajudan dan sopirnya selalu menunggu di pantry.
"Jadi ajudan itu selalu mendampingi saya sampai depan ruangan dan tunggu di pantry. Untuk sopir parkir mobil dulu lalu gabung ke situ duduk di pantry Yang Mulia," sambungnya.
Kemudian Majelis Hakim bertanya kepada Novianto atas tanggapan terdakwa apakah saksi ingin mengubah kesaksian saudara.
"Saya tetap dengan keterangan saya Yang Mulia," tegas Novianto.