Polri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Almarhum Sofyan yang Gugur dalam Serangan Bom Bandung
Almarhum Sofyan mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pimpinan Polri menaikkan pangkat luar biasa kepada almarhum Aipda Sofyan yang gugur usai menjadi korban peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
Berdasarkan surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 7 Desember 2022, almarhum Sofyan mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta.
"Atas gugurnya almarhum Aiptu Anumerta Sofyan, berdasarkan surat telegram Kapolri tanggal 7 Desember 2022, telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum, dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung yang disiarkan Kompas TV, Kamis (8/12/2022).
Ramadhan menyatakan peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan gugurnya satu polisi membuat Polri sangat berduka. Pada sela-sela konferensi pers pun ia turut mengajak segenap masyarakat untuk sejenak menundukkan kepala, mendoakan almarhum Aiptu Anumerta Sofyan yang gugur.
Baca juga: Jenguk Polisi Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Kapolri: Tetap Lindungi Masyarakat
"Polri sangat berduka cita, sangat berbelasungkawa atass gugurnya sahabat, rekan kami Aiptu Anumerta Sofyan, gugur akibat peristiwa bom bunuh diri yang terjadi kemarin tanggal 7 Desember 2022 sekitar pukul 08.00 WIB," ungkapnya.
"Untuk itu saya mengajak kita semua sejenak menundukkan kepala mendoakan almarhum," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.