Sidang Kasus Kematian Brigadir J akan Hadirkan Saksi Mahkota Pekan Depan
Sidang kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menghadirkan saksi mahkota pada pekan depan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Apalagi pada hari ini Ferdy Sambo telah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kami dapat infonya hari ini saudara FS. Kami dengar juga beliau sudah dihadirkan di PN," ujarnya.
Akan tetapi, Majelis Hakim teguh pada keputusan untuk memeriksa saksi mahkota pada pekan depan.
"Untuk saksi mahkota mulai minggu depan. Sekalipun sudah datang, kita minta minggu depan diperiksa."
Oleh sebab itu, persidangan atas terdakwa Agus Nurpatria juga batal digelar pada hari ini.
Rencananya, sidang tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan, yaitu Kamis (15/12/2022).
"Untuk terdakwa Agus, sidang akan dibuka lagi sampai tanggal 15 Desember 2022. Sidang dinyatakan ditutup," kata Hakim Ketua, Ahmad Suhel sembari mengetuk palu sidang.
Berita Rekomendasi