Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Pamer KPK Bisa Jerat 115 Tersangka Sepanjang 2022

Disebutkan, KPK menggelar 112 penyelidikan, 116 penyidikan, serta 108 perkara sudah di tahap penuntutan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Firli Bahuri Pamer KPK Bisa Jerat 115 Tersangka Sepanjang 2022
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Ketua KPK Firli Bahuri di Istana, Jakarta, Selasa, (11/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memamerkan hasil kinerja lembaga yang dipimpinnya selama periode Januari-November 2022, salah satunya yakni berhasil menahan 115 orang sebagai tersangka.

Capaian dimaksud diungkapkan Firli dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

"Untuk tahun 2022 sejak Januari sampai dengan November 2022 sebanyak 115 pelaku korupsi telah dilakukan penahanan oleh KPK," kata Firli.

Firli turut mengungkapkan kerja KPK di bidang penegakkan hukum.

Disebutkan, KPK menggelar 112 penyelidikan, 116 penyidikan, serta 108 perkara sudah di tahap penuntutan.

Selanjutnya ada 121 perkara telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan 99 koruptor telah dieksekusi.

Berita Rekomendasi

Diterangkan Firli, kinerja di bidang penindakan merupakan salah satu bagian daripada strategi KPK.

Giat penindakan dipandang dapat memberikan efek jera ke para koruptor.

Baca juga: Dalam Acara Hakordia 2022, Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Banyak Negara Gagal karena Korupsi

"Supaya orang takut untuk melakukan korupsi," ujar Firli.

Aset negara juga berhasil terselamatkan dari giat penindakan KPK. Ada Rp494 miliar yang bisa dipulihkan.

"Asset recovery total Rp494,54 miliar," ungkap Firli.

Firli juga menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama berbagai pihak.

Untuk itu, dia menyampaikan permintaan ke semua elemen bangsa agar turut andil dalam upaya mencegah munculnya praktik korupsi.

"Oleh karena itu dalam konsep pemberantasan korupsi, KPK mengajak keterlibatan besar dari seluruh aparat dan anak bangsa, melalui keterlibatan yang kita sebut public participation," kata Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas