Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Latar Belakang Hari Antikorupsi Sedunia yang Diperingati Setiap 9 Desember

Berikut latar belakang Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Latar Belakang Hari Antikorupsi Sedunia yang Diperingati Setiap 9 Desember
www.unodc.org
Hari Antikorupsi Sedunia 2022 - Berikut latar belakang Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak latar belakang Hari Antikorupsi Sedunia dalam artikel ini.

Hari Antikorupsi Sedunia diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya. 

Mengutip un.org, korupsi adalah fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. 

Korupsi dapat merusak institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.

Tindakan korupsi menyerang fondasi institusi demokrasi dengan mendistorsi proses pemilihan umum, memutarbalikkan supremasi hukum dan menciptakan rawa birokrasi yang satu-satunya alasan keberadaannya adalah meminta suap.

Lantas, bagaimana latar belakang Hari Antikorupsi Sedunia?

Baca juga: Link Download Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Beserta Makna Filosofi dan Tema pada 9 Desember

Latar Belakang Hari Antikorupsi Sedunia

Berita Rekomendasi

Pada tanggal 31 Oktober 2003, Majelis Umum mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menentang Korupsi.

Majelis juga meminta agar Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi. 

Sejak saat itu, sebanyak 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi, yang menunjukkan pentingnya tata pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

Majelis juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional.

Penetapan Hari Antikorupsi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya.

Konvensi tersebut mulai berlaku pada Desember 2005.

Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas