Latar Belakang Hari Antikorupsi Sedunia yang Diperingati Setiap 9 Desember
Berikut latar belakang Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Simak latar belakang Hari Antikorupsi Sedunia dalam artikel ini.
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya.
Mengutip un.org, korupsi adalah fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara.
Korupsi dapat merusak institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.
Tindakan korupsi menyerang fondasi institusi demokrasi dengan mendistorsi proses pemilihan umum, memutarbalikkan supremasi hukum dan menciptakan rawa birokrasi yang satu-satunya alasan keberadaannya adalah meminta suap.
Lantas, bagaimana latar belakang Hari Antikorupsi Sedunia?
Baca juga: Link Download Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Beserta Makna Filosofi dan Tema pada 9 Desember
Latar Belakang Hari Antikorupsi Sedunia
Pada tanggal 31 Oktober 2003, Majelis Umum mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menentang Korupsi.
Majelis juga meminta agar Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi.
Sejak saat itu, sebanyak 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi, yang menunjukkan pentingnya tata pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Majelis juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional.
Penetapan Hari Antikorupsi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya.
Konvensi tersebut mulai berlaku pada Desember 2005.
Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi.
Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), dan Sekretariat Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi, berada di garis depan untuk memastikan dunia melawan korupsi.
Baca juga: 20 Link Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2022, Berikut Cara Buat dan Unggah di Medsos
Hari Antikorupsi Sedunia 2022
Korupsi memiliki dampak negatif pada setiap aspek masyarakat dan sangat terkait dengan konflik dan ketidakstabilan yang membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi serta melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum.
Tindakan korupsi tidak hanya menimbulkan konflik tetapi juga sering menjadi salah satu akar penyebabnya.
Konflik yang diakibatkan korupsi dapat menghambat proses perdamaian dengan merusak supremasi hukum, memperburuk kemiskinan, hingga memfasilitasi penggunaan sumber daya secara ilegal.
Oleh karena itu, penting untuk mencegah korupsi, mempromosikan transparansi dan memperkuat kelembagaan.
Peringatan Hari Antikorupsi Internasional atau International Anti-Corruption Day (IACD) tahun 2022 berupaya menyoroti hubungan penting antara antikorupsi dan perdamaian, keamanan, dan pembangunan.
Pada intinya, penanggulangan kejahatan korupsi adalah hak dan tanggung jawab setiap orang.
Untuk mengatasi dampak negatif dari tindakan korupsi, perlu kerja sama dan keterlibatan setiap orang serta lembaga.
Negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, publik dan pemuda memiliki peran yang sama dalam menyatukan dunia melawan korupsi.
IACD 2022 juga menandai dimulainya upaya untuk memperingati dua puluh tahun Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC).
Di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dengan sosialisasi, kampanye, dan penyadaran bahaya korupsi kepada masyarakat melalui berbagai program dan acara menarik.
Adapun tema Hakordia tahun 2022 ini adalah "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi", dikutip dari laman KPK.
KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi.
Ajakan tersebut karena untuk memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)