Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SIPD Satukan Seluruh Data Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Wahyu Aji
zoom-in SIPD Satukan Seluruh Data Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Istimewa
Agus Fatoni pada saat Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah dan Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Hotel Bidakara, Sabtu (10/12/2022).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu menyatukan seluruh data dan informasi perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah, bahkan mulai dari perencanaan hingga pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah di seluruh daerah Indonesia. 

Selain itu, SIPD mampu menyeragamkan proses pengelolaan keuangan daerah.

“Saat ini Kemendagri dalam mengevaluasi APBD bisa dengan cepat, dan daerah tidak perlu mengirimkan dokumen berkardus-kardus dokumen yang berupa kertas,” ujar Fatoni pada saat Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah dan Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Hotel Bidakara, Sabtu (10/12/2022).

Kegiatan tersebut digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati di seluruh negara. Pada soft launching SIPD tersebut,

Fatoni membeberkan sejumlah manfaat dari penggunaan SIPD, misalnya dapat menghemat penggunaan anggaran daerah dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan. Sebab, SIPD dapat digunakan Pemda secara gratis.

Dengan demikian, SIPD dapat mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh daerah. Dengan begitu, sistem ini dapat memudahkan penyediaan informasi mengenai keuangan daerah kepada masyarakat yang membutuhkan karena diterapkan secara transparan.

Berita Rekomendasi

“(Manfaat lainnya) menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektonik, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien,”  ujar Fatoni.

Baca juga: Dirjen Bina Keuda: SIPD Satukan Data dan Proses Tata Kelola Pemerintahan Daerah Lebih Efektif

Selain itu, lanjut Fatoni, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah. Hal ini karena SIPD menyediakan berbagai informasi pemerintahan secara lengkap dan utuh. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dan perumusan kebijakan kepada daerah.

“Bisa saja dilakukan dari kantor untuk memperoleh data tanpa harus datang ke lapangan,” jelas Fatoni.

Fatoni meyakini, penggunaan SIPD dapat memudahkan berbagai urusan pemerintahan. Hal ini karena sistem tersebut dibangun berbasis elektronik, sehingga aksesnya lebih mudah dan cepat.

Selain itu, SIPD dibangun secara sistematis sehingga data yang terhimpun lebih akurat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas