Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Momen Hakim Tanya Putri Candrawathi Soal Senjata Api hingga Kemampuan Menembak

Putri Candrawathi menyatakan bahwa dirinya tak pernah diajarkan menembak senjata api (senpi) oleh sang suami, Ferdy Sambo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Momen Hakim Tanya Putri Candrawathi Soal Senjata Api hingga Kemampuan Menembak
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi saat dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022)Putri Candrawathi menyatakan bahwa dirinya tak pernah diajarkan menembak senjata api (senpi) oleh sang suami, Ferdy Sambo. [Rizki Sandi Saputra] 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi menyatakan bahwa dirinya tak pernah diajarkan menembak senjata api (senpi) oleh sang suami, Ferdy Sambo.

Hal itu diungkap oleh Putri Candrawathi saat bersaksi di persidangan di PN Jakarta Selatan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan apakah Putri Candrawathi mengetahui senjata api.

Lalu, Hakim Wahyu menanyakan apakah Putri Candrawathi pernah belajar memakai senpi.

"Saudara tahu senjata api?" tanya Hakim Wahyu.

"Tahu," jawab Putri Candrawathi

"Saudara sering atau pernah belajar menggunakan senjata api itu?," tanya lagi hakim.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak yang mulia," balas Putri.

Lalu, Hakim Wahyu Iman Santosa pun bertanya apakah Putri pernah diajarkan menembak Ferdy Sambo.

Lalu, Putri pun membantah pernah diajarkan memakai senpi oleh suaminya tersebut.

"Diajari oleh suami saudara untuk menembak?" tanya hakim.

"Tidak yang mulia," jawab Putri.

Namun begitu, Putri menyatakan dirinya tidak menampik mengetahui perbedaan antara senjata laras panjang maupun laras pendek.

Hal tersebut diketahuinya karena dirinya merupakan anak seorang tentara.

"Saya tau karena saya anak seorang tentara," pungkasnya.

Baca juga: Hakim Tanya ke Putri Candrawathi: Diajarin Menembak sama Ferdy Sambo?

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ikut menembak kliennya.

Hal ini disebutkan oleh Kamaruddin saat menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).

Awalnya, Kamaruddin mengatakan saat itu penembakan pertama yakni dilakukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

"Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer," kata Kamaruddin kepada Hakim.

Setelah itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya menemukan informasi dan fakta baru jika Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi juga ikut menembak.

Sehingga, Kamaruddin menyebut penembak kliennya tersebut berjumlah tiga orang berdasarkan hasil investigasi pihaknya.

"Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," jelasnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Dalam hal ini, Majelis Hakim kembali menegaskan soal Putri yang disebut ikut menembak.

Kamaruddin kembali menjawab jika Putri Candrawathi juga ikut menembak Brigadir J dengan senjata yang diduga buatan Jerman.

"PC terlibat menembak?" tanya Hakim.

"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas