Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kesaksian Richard Eliezer yang Beda dengan Ferdy Sambo, Soal Amunisi hingga Perintah Tembak

Richard juga membantah keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo yang menurutnya tidak sesuai dengan apa yang telah terjadi. Berikut daftar bantahannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Daftar Kesaksian Richard Eliezer yang Beda dengan Ferdy Sambo, Soal Amunisi hingga Perintah Tembak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hari ini Selasa (13/12/2022), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali bertemu dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Simak kesaksian Bharada E pada sidang-sidang sebelumnya yang sekaligus membantah keterangan dari Ferdy Sambo.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Selasa (13/12/2022), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali bertemu dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo dalan sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kali ini Richard Eliezer akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Akankah keterangan yang bakal diungkapkan Richard Eliezer masih sama seperti sebelumnya?

Atau Richard akan menyampaikan kesaksian yang berbeda dalam sidang hari ini?

Baca juga: Sangkal Miliki Hubungan Romantis dengan Yosua, Tes Poligraf Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong

Berikut adalah kesaksian Bharada E pada sidang-sidang sebelumnya.

Saat itu Richard Eliezer memberikan kesaksian yang berbeda dengan keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Richard juga membantah keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo yang menurutnya tidak sesuai dengan apa yang telah terjadi:

Berita Rekomendasi

1. Richard Bantah Tembak Yosua 5 Kali

Saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar, Kamis (8/12/2022) pekan lalu, Bharada Richard Eliezer mengoreksi kesaksian eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Richard mengoreksi soal berapa kali tembakan yang diarahkan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada Eliezer tidak membenarkan apa pernyataan Ferdy Sambo.

Sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Bharada Eliezer menembak Brigadir J sebanyak lima kali.

Padahal, menurut pengakuan Bharada Eliezer dirinya menembak Brigadir J sebanyak tiga sampai empat kali.

"Saya tidak menembak (Brigadir J) sebanyak lima kali," kata Bharada Eliezer dikutip dari Kompas TV.

2. Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua

Tidak hanya itu, di persidangan, Bharada Eliezer juga mengungkapkan bahwa dirinya melihat Ferdy Sambo turut melakukan penembakan.

Baca juga: Begini Doa Bharada Richard Sebelum Tembak Yosua: Tuhan, Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo

"Saya melihat beliau (Ferdy Sambo) menembak ke arah Yosua (Brigadir J) yang mulia," sambung Bharada Eliezer.

Merespon pernyataan Bharada Eliezer ini, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso turut menanyai Ferdy Sambo.

Ketua Majelis Hakim meminta kejujuran Ferdy Sambo soal apakah dirinya ikut menembak Yosua atau tidak.

Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak Yosua dan hanya mengetahui Richard Eliezer menembak sebanyak lima kali ke arah Brigadir J.

"Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak," kata Ferdy Sambo kepada Majelis Hakim.

Padahal hasil autopsi yang menyebut ada tujuh bekas tembakan.

"Ini hasil pemeriksaan sementara dari autopsi ini ada tujuh luka tembak masuk pada tubuh dan enam luka tembak keluar, jadi pelurunya keluar."

"Kalau saudara katakan lima terus yang dua siapa yang nembak," kata Majelis Hakim.

Ferdy Sambo menjawab bahwa dirinya tidak tahu.

"Saya tidak tahu," kata Ferdy Sambo.

3. Tak Pernah Diminta Backup Ferdy Sambo Tapi Disuruh Ikuti Skenario

Selain itu, Bharada Eliezer mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah memintanya untuk mem-back up suami Putri Candrawathi itu.

"Pada saat di lantai 3 di rumah Saguling, tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya yakni apakah kamu siap mem-backup saya ataupun menanyakan kepada saya, kamu siap kan nembak kalau Yoshua melawan? Itu tidak benar."

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yoshua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang akan nanti akan dijalankan," jelas Bharada Eliezer.

Baca juga: Pihak Kartika Putri Siapkan Upaya Hukum, Richard Lee: Baru Selesai Udah Ada Rencana Episode Lanjutan

4. Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Yosua & Bikin Skenario Tembak Menembak

Sementara itu saat sidang pada Rabu (7/12/2022), Richard Eliezer membantah kesaksian Ferdy Sambo yang menyebut bahwa dia tidak pernah memerintahkan menembak Brigadir J.

Menurut Richard, Sambo dengan terang memerintahkannya untuk menembak Yosua dan juga menjelaskan terkait skenario tembak-menembak.

"Yang benar adalah pada saat itu beliau (Ferdy Sambo) memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia," kata Richard.

5. Ferdy Sambo Berikan Amunisi

Menanggapi pengakuan Ferdy Sambo yang menyebut dirinya tidak memberikan amunisi untuk Richard saat merencanakan pembunuhan, Richard pun membantahnya.

"Karena pada saat itu beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya, Yang Mulia. Seandainya CCTV lantai 3 (Saguling) tidak hilang atau tidak rusak mungkin bisa menunjukkan, Yang Mulia, lebih jelas (peristiwanya)," imbuh Richard seperti dikutip dari Kompas.com.

6. Sambo Tak Pernah Konfirmasi soal Peristiwa Pelecehan di Magelang

Terkait dengan peristiwa penembakan di tempat kejadian perkara di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga,
Richard mengatakan, Sambo tidak pernah melakukan konfirmasi peristiwa pelecehan seksual di Magelang terhadap Brigadir J.

"Karena pada saat almarhum Yosua masuk, beliau langsung menarik almarhum Yosua di leher almarhum, dan mendorong ke depan serta menyuruh berlutut," tutur Richard.

7. Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Yosua

Richard juga membantah keterangan Sambo yang menyebut tak ada perintah untuk menembak Brigadir Yosua.

Karena menurut Richard, perintah Sambo sangat jelas yaitu memintanya menembak Yosua.

"Yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga Yang Mulia, dia mengatakan kepada saya untuk 'Woy tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!'," ujar Richard.

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Marah ke Ferdy Sambo Setelah Yosua Tewas: Kenapa Saya Dilibatkan

Richard juga mengaku melihat Ferdy Sambo menembak ke arah Yosua yang sudah terkapar.

Hakim kemudian menanyakan apakah Ferdy Sambo hendak mengubah keterangannya setelah mendengar bantahan Richard?

Sambo menjawab, "saya tetap pada keterangan saya."

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

(Tribunnews.com) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas