Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terus Telusuri Penggunaan Uang Gubernur Papua Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri penggunaan sejumlah uang oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Terus Telusuri Penggunaan Uang Gubernur Papua Lukas Enembe
Dian Mustikawati/Tribun-Papua.com
Gubernur Papua Lukas Enembe dalam suatu kesempatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri penggunaan sejumlah uang oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu dikonfirmasi tim penyidik saat memeriksa dua pihak swasta yakni Suminta dan Mala Riany Wattimena, Senin (12/12/2022).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua dengan tersangka Lukas Enembe.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: KPK Selisik Lelang Proyek Infrastruktur di Papua hingga Pengeluaran Uang Keperluan Lukas Enembe

Sedianya penyidik KPK juga memeriksa saksi Suci Marlina. Namun, Suci mangkir.

"Saksi tidak hadir dan penjadwalan pemanggilan ulang segera diinformasikan pada yang bersangkutan," kata Ali.

Berita Rekomendasi

KPK telah menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

KPK telah memblokir rekening Lukas dan istrinya, Yulce Wenda.

Namun, KPK sampai saat ini belum menahan Enembe karena yang bersangkutan dikabarkan tengah menderita sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas