KPU Bantah Ada Campur Tangan Parpol Besar Atur Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan, berdasarkan pantauannya tidak ada campur tangan partai manapun ke KPU RI
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya dugaan campur tangan partai politik (parpol) besar dalam proses meloloskan partai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan, berdasarkan pantauannya tidak ada campur tangan partai manapun ke KPU RI.
Oleh sebab itu dia membantah tudingan kecurangan tahapan Pemilu 2024 tersebut.
"Saya lihat enggak ada ya (dugaan parpol besar campur tangan), karena kalau ada parpol lain yang campur tangan atau intimidasi ya, KPU tahu batas-batasnya lah, mana yang boleh dan tidak," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Tak dipungkiri oleh Hasyim kompetisi jelang kontestasi politik 2024 sudah mulai memanas.
Baca juga: Masa Jabatan Tidak Serentak, KPU: Masalah bagi Keberlangsungan Pemilu 2024
Tak heran ada sejumlah parpol yang mulai bersaing demi menjaga eksistensi, khususnya partai lama dengan partai baru.
"Kemudian verifikasi faktual di lapangan ini kan masing-masing parpol berkompetisi, ada (parpol) yang ingin eksistensinya tetap. Nalurialah sebisa mungkin kalau ada persaingan itu tidak banyak atau sedikit," ujar dia.
Dia lantas mengatakan, KPU sebagai lembaga negara penyelenggara pemilu memastikan semua tahapan sesuai dengan undang-undang dan dilaksanakan semaksimal mungkin, termasuk tahapan verifikasi faktual.
"Di lapangan kita gak tahu situasinya seperti apa, tapi yang kami ketahui bahwa proses verfak, kami minta kepada KPU Provinsi, kabupaten/kota dipastikan semaksimal mungkin dalam layanan.
Soal metodenya (verifikasi faktual) kan memang banyak yang kita gunakan," tegas Hasyim.
Diketahui, proses tahapan pemilu sudah terus berjalan. Rabu (14/12/2022) besok KPU bakal mengumumkan siapa saja parpol yang lolos untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024.
Penetapan parpol dan pengundian nomor urut parpol juga akan dilakukan di hari yang sama.