Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandang Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Bakal Terima Tunjangan

Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat, Deddy Corbuzier disebut tak akan mendapat gaji namun menerima tunjangan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sandang Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Bakal Terima Tunjangan
Instagram/@mastercorbuzier
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan anguerah pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat, Deddy Corbuzier disebut tak akan mendapat gaji namun menerima tunjangan.

Hal itu dijelaskan Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Yudo merespons pertanyaan mengenai tunjangan yang akan diterima Deddy Corbuzier.

Menurut ketentuan berlaku, pangkat Letkol Tituler memang berhak mendapat tunjangan tersebut.

"Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler, sudah sah tituler, memang ada. Berupa tunjangan bukan gaji. Tapi tunjangan," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Mengenal Letkol Tituler, Pangkat yang Diberikan pada Deddy Corbuzier: Ini Tugas hingga Gajinya

Di sisi lain, Yudo juga menyebut bahwa penyematan gelar tersebut untuk Deddy Corbuzier tidak masalah karena dinilai memiliki keahlian yang bersifat khusus untuk kemajuan institusi TNI.

Berita Rekomendasi

"Kalau tituler boleh, kalau  dia memiliki untuk kemajuan terhadap TNI. Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor itu tituler karena dia memiliki kemampuan tadi (khusus) yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier.

Informasi perihal penerimaan pangkat tituler tersebut disebarkan Deddy lewat akun Instagramnya @mastercorbuzier.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut.

"Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Kritik PKS

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf merespons soal disematkannya gelar pangkat letnan kolonel tituler terhadap figur publik Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Menurutnya, ia tidak melihat bahwa performa TNI menurun sejauh ini, utamanya soal tingkat kepercayaan publik.

"TNI sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri," kata Muzzammil kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Namun, dia tetap memandang sisi positif dari penyematan pangkat tersebut.

Dia harap pangkat tersebut berdampak positif juga terhadap sosialisasi lebih masif untuk menjalankan tugas, pokok dan fungsi TNI kepada publik.

"Deddy Corbuzier sangat aktif di media khususnya medsos dengan followers yang berjumlah besar," harap dia.

Di sisi lain, Muzzammil juga menyoroti pangkat tersebut menandakan Deddy telah masuk sebagai warga TNI.

Dikatakan Muzzamil, Deddy tak bisa lagi menggunakan pengadilan sipil apabila ada  pelanggaran aturan yang dilakukannya.

"Jika ada masalah hukum yang menjerat Deddy, ia juga tidak bisa diproses di peradilan sipil," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas