Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket KRL Commuterline Akan Naik di Tahun 2023

Pemerintah berencana akan menaikkan tarif Commuterline (KRL) pada tahun 2023 mendatang. Berapa kenaikannya? Simak penjelasannya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tiket KRL Commuterline Akan Naik di Tahun 2023
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YULIANTO
Warga saat setelah melakukan perjalanan dengan moda transportasi KRL Commuter di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Minggu (24/7/2022). Pemerintah berencana akan menaikkan tarif Commuterline (KRL) pada tahun 2023 mendatang. Berapa kenaikannya? Simak penjelasannya di sini. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan menaikkan tarif Commuterline (KRL) pada tahun 2023 mendatang.

Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengatakan, pihaknya sudah siap untuk menyesuaikan tarif KRL dan tinggal menunggu waktu.

"Jadi sebenarnya kita sudah siap untuk sesuaikan tarif KRL, sudah dikaji, dan Peraturan Menteri (Permen) sudah ditandatangani. Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif. Kalau tarif tidak disesuaikan Public Service Obligation (PSO) bisa berkurang," ujarnya dalam Ngobras Ipdate Perkembangan Proyek Ditjen Perkeretaapian, Senin (12/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Insya Allah di 2023 awal ada berita-berita soal kenaikan tarif," tambahnya.

Adapun untuk besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian angkanya.

Tarif KRL untuk saat ini dibanderol Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama.

Baca juga: Jadwal Terbaru KRL Solo-Yogyakarta: Bisa Naik dari Stasiun Palur dan Solo Jebres

Sementara untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000.

BERITA REKOMENDASI

"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permennya (Peraturan Menteri) sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," jelas dia.

Risal menyampaikan, tarif KRL akan dinaikkan karena sejumlah pertimbangan.

Satu di antaranya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna.

"Salah satunya pelayanan dan kebutuhan PSO dan lainnya dan banyak pertimbangannya" ucapnya, dikutip dari Kompas TV.

Setiap tahunnya, KAI mendapat dana dari pemerintah untuk mensubsidi tiket kereta masyarakat.

Yakni kereta kelas ekonomi dan kereta perintis.

Dengan begitu, masyarakat menengah ke bawah bisa menikmati layanan kereta api dengan harga terjangkau.

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Elsa Catriana) (Kompas TV, Dina Karina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas