Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Maruf Amin Minta Kebebasan Pers harus Disertai Tanggung Jawab Sosial

Tansformasi zaman mendorong munculnya berbagai ragam media namun harus tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dalam mendiseminasi ragam informasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Wapres Maruf Amin Minta Kebebasan Pers harus Disertai Tanggung Jawab Sosial
wapresri.go.id
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin mengatakan tansformasi zaman mendorong munculnya berbagai ragam media, namun tetap harus mengedepankan kode etik jurnalistik dalam mendiseminasi ragam informasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan tansformasi zaman mendorong munculnya berbagai ragam media.

Dirinya mengatakan media perlu melakukan aksi responsif dan adaptif, namun tetap harus mengedepankan kode etik jurnalistik dalam mendiseminasi ragam informasi.

“Media massa memiliki posisi strategis sebagai kontrol sosial dalam kehidupan berdemokrasi. Hendaknya kebebasan pers ini mutlak disertai dengan tanggung jawab sosial, dan tetap dalam koridor ketentuan hak asasi manusia," ujar Ma’ruf Amin melalui keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).

Ma'ruf Amin meminta peran aktif media untuk berkontribusi dalam kemajuan bangsa pascapandemi.

“Terlebih kini, dalam upaya menanggulangi dampak pandemi, media massa bersama dengan segenap elemen bangsa sepatutnya bersinergi untuk mempercepat pemulihan bangsa," kata Ma'ruf Amin.

Dirinya berharap insan pers membantu Pemerintah meningkatkan kualitas diri dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Forum penghargaan ini juga seyogianya semakin memantik semangat berkarya seluruh insan kreatif Indonesia, untuk lebih produktif, inovatif, dan kontributif mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Ma'ruf Amin luncurkan Tapera Syariah pada Selasa (23/8/2022). Tapera dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Ma'ruf Amin luncurkan Tapera Syariah pada Selasa (23/8/2022). Tapera dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat. (www.kominfo.go.id)
Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas