Ditanggung JKN, Biaya Cuci Darah Tak Buat Farisman Risau
Farisman yang kesehariannya menjadi seorang petani harus bertahan dengan hemodialisis darah setiap minggunya.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Sebagai manusia, tidak ada satupun yang menginginkan sakit. Sebab, semua aktivitas sehari-hari menjadi terhambat.
Begitu pun dengan Farisman (46), keinginannya untuk sehat harus terhambat karena harus melakukan perawatan cuci darah setiap minggunya. Farisman yang kesehariannya menjadi seorang petani harus bertahan dengan hemodialisis darah setiap minggunya.
“Awal mula saya harus melakukan hemodialisis darah adalah ketika itu badan saya merasa mudah lelah sekali, kehilangan selera makan dan gejala umum lainnya. Saya mengira cuma demam biasa, namun ketika ke Puskesmas, saya dirujuk ke RS dan didiagnosis oleh dokter dengan penyakit gagal ginjal. Sampai saat ini saya tidak bisa bekerja lagi seperti sedia kala, karena memang tidak mampu untuk bekerja berat” ungkapnya, Kamis (20/10/2022).
Meskipun demikian, Farisman beruntung karena ia sudah bergabung menjadi peserta JKN semenjak 3 tahun silam.
Terlebih saat ini ia tidak mampu lagi untuk bekerja karena dalam seminggu harus melakukan hemodialisis sekitar dua sampai tiga kali. Namun berkat JKN, biaya yang seharusnya ia keluarkan untuk berobat bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Sebagai salah satu orang yang biaya kesehatannya dibiayai oleh pemerintah daerah setempat, Farisman ungkapkan rasa syukurnya. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak seperti pasien umum lainnya.
“Selain bersyukur dibiayai oleh pemerintah, saya juga senang karena pelayanan diberikan oleh pihak Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) ini juga ramah. Mereka tidak membedakan saya yang berasal dari peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah dengan pasien umum lainnya. Salut saya,” ucap Risman senang.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bukittinggi, Gusni Merdekawati menyampaikan bahwa banyak penyakit yang dapat ditanggung oleh Program JKN. Selama pasien peserta JKN membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medisnya makan akan ditanggung oleh Program JKN. (*)