Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Kekasih Bharada E, Lingling: Ingin Ferdy Sambo Dihukum Lebih Tinggi

Kekasih Bharada E, Lingling berharap Ferdy Sambo dihukum lebih tinggi dari tunangannya karena dianggap sebagai otak pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Harapan Kekasih Bharada E, Lingling: Ingin Ferdy Sambo Dihukum Lebih Tinggi
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Kekasih Bharada E, Lingling berharap Ferdy Sambo dihukum lebih tinggi dari tunangannya karena dianggap sebagai otak pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Angelin Kristanto atau Lingling menginginkan agar Ferdy Sambo dihukum lebih tinggi.

Lingling beralasan hal itu diinginkannya lantaran Ferdy Sambo dianggap otak dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Lingling juga menyebut jika putusan itu dikabulkan oleh hakim maka merupakan bentuk keadilan bagi Bharada E dan dirinya.

"Kalau saya pribadi, jangan sampai yang atasannya itu (Ferdy Sambo), justru lebih ringan hukumannya. Saya memang bukan ahli, tapi kalau secara orang awam mikirnya ya dia harus lebih tinggi (hukumannya) karena otaknya (pembunuhan) dia kan," katanya dalam tayangan Ni Luh di YouTube Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Di sisi lain, Lingling mengatakan dirinya menyerahkan proses hukum terhadap kekasih sekaligus tunangannya itu kepada hakim terkait putusan yang akan dibuat.

"Kalau saya pribadi, saya serahkan ke penegakan hukum," tuturnya.

Baca juga: Soal Debat BAP Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Pakar: Sidang Bukan Acara Pencocokan BAP

Selain itu, Lingling menyebut Bharada E tidak pernah ingin bebas dari hukum terkait kasus ini.

Berita Rekomendasi

Bharada E, kata Lingling, mengatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan kepada Brigadir J.

"Tidak pernah (meminta bebas). Dia cuman bilang siap mempertanggungjawabkan untuk apa yang telah dia perbuat," ujarnya.

Kendati demikian, ia mengaku ingin Bharada E bebas.

Hanya saja, karena Lingling menghormati keluarga Brigadir J, maka dirinya tetap ingin agar Bharada E menjalani hukuman sesuai dengan putusan yang dijatuhkan.

Tahun Depan Rencana Menikah, Siap Menunggu Bharada E sampai Bebas dari Penjara

Bharada E dan Lingling
Bharada Richard Eliezer dan kekasihnya, Angelin Kristanto atau Lingling.

Lingling juga menceritakan bahwa dirinya akan menikah dengan Bharada E di tahun depan.

Namun karena ada kasus yang menjerat Bharada E, Lingling menginginkan agar sang kekasih tetap berfokus pada proses hukum yang masih berjalan.

"Tahun depan (rencana menikah). (Kini) kita fokus ke kasus saja biar fokusnya Richard nggak kebagi-bagi," katanya.

Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo Lewat Telepon Buat Kuat Ma’ruf Menangis: Kamu Siap Saja Dipenjara

Lingling pun mengaku tidak apa-apa meski terpaksa rencana menikah dengan Bharada E tertunda.

Dirinya berjanji akan tetap menunggu Bharada E hingga bebas jika harus kekasihnya menjalani hukuman sebagai tahanan di penjara.

Hal itu lantaran Lingling telah berjanji dengan Bharada E.

"Pasti ada rencana-rencana yang tertunda ini. Ya tidak apa-apa (menunggu Bharada E hingga bebas) karena sudah berjanji," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Lingling pun berpesan agar Bharada E tetap semangat menjalani proses persidangan dan jangan mudah terpengaruh.

"Nggak usah terpengaruh di luar sana. Kalau kamu yakin kamu benar, ya maju," pesan Lingling.

Baca juga: Kesaksian Ricky Rizal: Putri Candrawathi Ikut Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Brigadir J

Seperti diketahui, Bharada E bersama empat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf sudah menjalani sidang sejak 17 Oktober 2022 lalu.

Mereka didakwa pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas