Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKP Irfan Widyanto Dicecar Soal Statusnya Sebagai Anggota Satgasus Merah Putih

Menurutnya, status AKP Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih menjadi penting untuk menunjukkan kedekatannya dengan Ferdy Sambo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in AKP Irfan Widyanto Dicecar Soal Statusnya Sebagai Anggota Satgasus Merah Putih
Kolase Tribunnews
Kolase foto Kombes Susanto, Benny Ali, Irfan Widyanto, Agus Nurpatria. 

"Saya tidak tahu," jawab Irfan.

Lalu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pun turut menyelak jawaban Irfan Widyanto. Dia juga kini mempertanyakan soal status AKP Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih.

"Saksi ini masih anggota Satgas Merah Putih atau apa? Itu pertanyaannya. Saudara anggota Satgas Merah Putih atau bukan?" tanya hakim.

"Siap, saya tidak tahu Yang Mulia," jelas Irfan.

"Kok tidak tahu? Saudara jadi anggota atau tidak, kok tidak tahu?" cecar hakim.

"Karena tidak terima sprin-nya Yang Mulia," jawab Irfan.

Berikutnya, tim jaksa penuntut umum menyatakan bahwa status Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih tidak masuk ke dalam materi perkara. JPU mengajukan keberatan dengan pertanyaan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Mohon majelis kami keberatan betul itu tidak ada hubungannya dengan fungsi dia sebagai saksi. Penyebutan yang bias itu tolong majelis untuk dihentikan apa hubungannya itu Satgas Merah Putih," jelas Jaksa.

Namun, hal itu dibantah pengacara Agus Nurpatria.

Menurutnya, status AKP Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih menjadi penting untuk menunjukkan kedekatannya dengan Ferdy Sambo.

"Ini untuk menunjukkan kedekatan," jelas pengacara Agus.

"Perbuatan pidana tidak ada hubungan satgas itu," balas JPU.

Hakim kembali menjelaskan status Satgas Merah Putih yang dijabat AKP Irfan berkaitan dengan penggalian latar belakang dengan para terdakwa.

"Begini ini juga ada beberapa keterkaitan dengan (kasus) KM 50. Itu juga terkait dengan Satgas Merah putih. Kalau saudara dapat nomor itu tunjukkan kepada dia biar jawabannya jangan seperti tadi, kok tidak tahu," jelas hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas