AKP Irfan Widyanto Dicecar Soal Statusnya Sebagai Anggota Satgasus Merah Putih
Menurutnya, status AKP Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih menjadi penting untuk menunjukkan kedekatannya dengan Ferdy Sambo.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
"Saya tidak tahu," jawab Irfan.
Lalu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pun turut menyelak jawaban Irfan Widyanto. Dia juga kini mempertanyakan soal status AKP Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih.
"Saksi ini masih anggota Satgas Merah Putih atau apa? Itu pertanyaannya. Saudara anggota Satgas Merah Putih atau bukan?" tanya hakim.
"Siap, saya tidak tahu Yang Mulia," jelas Irfan.
"Kok tidak tahu? Saudara jadi anggota atau tidak, kok tidak tahu?" cecar hakim.
"Karena tidak terima sprin-nya Yang Mulia," jawab Irfan.
Berikutnya, tim jaksa penuntut umum menyatakan bahwa status Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih tidak masuk ke dalam materi perkara. JPU mengajukan keberatan dengan pertanyaan tersebut.
"Mohon majelis kami keberatan betul itu tidak ada hubungannya dengan fungsi dia sebagai saksi. Penyebutan yang bias itu tolong majelis untuk dihentikan apa hubungannya itu Satgas Merah Putih," jelas Jaksa.
Namun, hal itu dibantah pengacara Agus Nurpatria.
Menurutnya, status AKP Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih menjadi penting untuk menunjukkan kedekatannya dengan Ferdy Sambo.
"Ini untuk menunjukkan kedekatan," jelas pengacara Agus.
"Perbuatan pidana tidak ada hubungan satgas itu," balas JPU.
Hakim kembali menjelaskan status Satgas Merah Putih yang dijabat AKP Irfan berkaitan dengan penggalian latar belakang dengan para terdakwa.
"Begini ini juga ada beberapa keterkaitan dengan (kasus) KM 50. Itu juga terkait dengan Satgas Merah putih. Kalau saudara dapat nomor itu tunjukkan kepada dia biar jawabannya jangan seperti tadi, kok tidak tahu," jelas hakim.