KPK Amankan 4 Orang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
KPK mengamankan empat orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
![KPK Amankan 4 Orang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sahat-tua-simanjuntak-1412-1.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022).
Empat pihak yang dicokok KPK adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, staf ahli di DPRD Jatim, dan pihak swasta.
"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Kekayaan Sahat Tua Simanjutak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp10,7 M
KPK menduga Sahat dkk terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.
Lembaga antirasuah itu pun turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT kali ini.
Saat ini pihak yang ditangkap sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Perkembangannya segera disampaikan," kata Ali.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.