Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Tabur Bunga di Depan Gedung DPR, Kenang 5 Korban Tolak RKUHP 2019

Mahasiswa menggelar aksi menyalakan lilin dan tabur bunga untuk kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 lalu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahasiswa Tabur Bunga di Depan Gedung DPR, Kenang 5 Korban Tolak RKUHP 2019
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Massa mahasiswa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, masih berlangsung hingga Kamis (15/12/2022) petang. Mereka menggelar aksi menyalakan lilin dan tabur bunga untuk kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, masih berlangsung hingga Kamis (15/12/2022) petang.

Di sela-sela demonstrasi tersebut, mahasiswa menggelar aksi menyalakan lilin dan tabur bunga untuk kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 lalu.

Kelimanya adalah Maulana Suryadi (23), Akbar Alamsyah (19), dan Bagus Putra Mahendra (15) di Jakarta dan dua mahasiswa Universitas Haluoleo yakni Immawan Randi (21) serta Muhammad Yusuf Kardawi (19).

Mahasiswa menabur bunga di atas foto kelima almarhum sambil mengheningkan cipta dan menyanyikan lagu gugur bunga.

Baca juga: KUHP Baru Dituduh Lindungi Rezim Jokowi, Mahfud: Justru untuk Lindungi Anda yang Mau Jadi Presiden

"Mungkin di surga sana kalian sedang bersedih karena RKUHP disahkan. Tapi kami di sini tidak akan berhenti berjuang menolak KUHP bermasalah," kata seorang orator.

Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut agar DPR RI mencabut kembali KUHP yang sudah disahkan pada 6 Desember 2022 lalu.

KUHP dianggap masih banyak pasal-pasal yang bermasalah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas