Mahasiswa Tabur Bunga di Depan Gedung DPR, Kenang 5 Korban Tolak RKUHP 2019
Mahasiswa menggelar aksi menyalakan lilin dan tabur bunga untuk kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 lalu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, masih berlangsung hingga Kamis (15/12/2022) petang.
Di sela-sela demonstrasi tersebut, mahasiswa menggelar aksi menyalakan lilin dan tabur bunga untuk kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 lalu.
Kelimanya adalah Maulana Suryadi (23), Akbar Alamsyah (19), dan Bagus Putra Mahendra (15) di Jakarta dan dua mahasiswa Universitas Haluoleo yakni Immawan Randi (21) serta Muhammad Yusuf Kardawi (19).
Mahasiswa menabur bunga di atas foto kelima almarhum sambil mengheningkan cipta dan menyanyikan lagu gugur bunga.
Baca juga: KUHP Baru Dituduh Lindungi Rezim Jokowi, Mahfud: Justru untuk Lindungi Anda yang Mau Jadi Presiden
"Mungkin di surga sana kalian sedang bersedih karena RKUHP disahkan. Tapi kami di sini tidak akan berhenti berjuang menolak KUHP bermasalah," kata seorang orator.
Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut agar DPR RI mencabut kembali KUHP yang sudah disahkan pada 6 Desember 2022 lalu.
KUHP dianggap masih banyak pasal-pasal yang bermasalah.